Antisipasi Varian Omicron, Wapres Minta Perketat Pintu Masuk dan Disiplin Prokes

 Antisipasi Varian Omicron, Wapres Minta Perketat Pintu Masuk dan Disiplin Prokes

MANGUPURA – baliprawara.com

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan agar dilakukan pengetatan pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. Hal itu perlu dilakukan mengingat varian Baru Covid-19, Omicron gang dikabarkan telah memasuki Indonesia. 

“Pertama tentu memperketat masuknya (varian Omicron-red) di berbagai pintu masuk, udara, laut, maupun darat, jangan sampai itu lolos,” tegas Wapres saat memberikan keterangan persnya usai membuka Kongres ke-22 Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat 17 Desember 2021.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dari sisi pencegahan mandiri, masyarakat diimbau untuk semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). “Kedua, karena ini sudah mulai masuk, kita memperketat protokol kesehatan terutama masker kemudian juga Peduli Lindungi,” saran Wapres.

 

Selain itu lanjut Wapres, jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah diharapkan untuk meningkatkan testing, tracing dan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi. “Dan juga hal-hal yang menyangkut testing dan tracing, kemudian vaksinasi ini akan dipercepat. Bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, ini penting,” tutur Wapres.

Terkait pengetatan level PPKM dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah tetap akan memberlakukan level sesuai dengan yang telah diumumkan, namun dengan pengetatan-pengetatan yang lebih maksimal di setiap daerah.

See also  Kolaborasi Memperkuat Ekosistem Riset dan Inovasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur

“Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah masing-masing sesuai level. Kalau level ini kan bisa naik turun, oleh karena itu mungkin sampai Januari itu tidak ada yang diturunkan. Walau tidak di level 3, bisa dilakukan pengetatan-pengetatan ini,” tutup Wapres. (MBP)

 

redaksi

Related post