Basarnas Bali Raih Predikat ZI-WBK
MANGUPURA – baliprawara.com
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, sebagai Unit Pelaksana Teknis Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan), berhasil meraih predikat sebagai Lembaga dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Penetapan prestasi tersebut dianugerahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), Senin 20 Desember 2021.
Acara Pemberian Penghargaan dan Apresiasi Zona Integritas yang dilakukan secara virtual, dibuka oleh Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin. Dalam sambutannya Ma’ruf menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat seremonial dan administratif. “Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat WTP, pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” kata Wapres dalam sambutannya.
Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada, S.E., M.A.P. mengatakan bahwa predikat yang telah diraih merupakan hasil dari proses yang panjang dan tidak mudah. Menurutnya apa yang telah diperoleh saat ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus motivasi kedepannya untuk Kantor Basarnas Bali agar menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan jasa SAR kepada masyarakat. “Pengusulan telah kami lakukan sejak tahun 2016 dan saat ini di 2021 kami berhasil mencapai, tentu perjuangan ini tidaklah sia-sia,” pungkasnya.
Dari 4.402 Satker yang diusulkan, ada 486 Satker yang berhasil lolos menerima predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bisa diwujudkan dengan berpedoman pada Permenpan Nomor 52 Tahun 2014. Kantor Basarnas Bali telah membentuk Pokja dalam mewujudkan 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang SAR, kami selalu berusaha memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” terang Darmada.
Hal terpenting dalam pencapaian predikat WBK bukan hanya semata-mata pada kebanggaan, akan tetapi langkah berikutnya yang harus bisa diwujudkan dalam kinerja nyata dan bisa dirasakan masyarakat serta betul-betul mencerminkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi.
ZI-WBK merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada instansi pemerintah beserta seluruh jajaran atas komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi yang tercermin dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. (MBP)