Bantu Penanganan Sampah, Pertamina DPPU Ngurah Rai Serahkan CSR ke Desa Adat Kelan
MANGUPURA – baliprawara.com
Pertamina (Persero) Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ngurah Rai, melakukan penyerahan bantuan program CSR di Desa Adat Kelan, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Minggu 26 Desember 2021). Penyerahan CSR ini, untuk membantu dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah setempat. Melalui program ‘Eco Green Kelan Pilah Sampah dari Sumbernya’ DPPU Ngurah Rai memberikan sebanyak 6 set tempat sampah terpilah, 1 unit motor pengangkut sampah dan stiker sosialisasi di Desa Adat Kelan.
Menurut Supervisor HSSE PT Pertamina DPPU Ngurah Rai, Muhammad Hartato, melalui CSR ini, Pertamina berusaha mengatasi permasalahan sampah mulai dari sumbernya, apalagi tahun 2022 nanti Desa Adat Kelan akan membangun Tempat Pengelolan Sampah – Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R). “Ini diawali dari sosial mapping kami terhadap permasalahan Desa Adat Kelan. Disimpulkanlah bahwa desa ini memiliki permasalahan sampah,” kata Hartato.
Dari sosial mapping ini pihaknya turun ke lapangan, membawa berbagai program mengatasi permasalahan sampah di Desa Adat Kelan. Dimulai dari tahun 2019 bekerjasama dengan Komunitas Malu Dong, mulai dari banjar sampai ke pantai. Di tahun 2020 sudah dilakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik dikelola dengan alat yang diberi nama si otong untuk dijadikan pupuk. “Program tahun ini ditujukan untuk menunjang pembangunan TPS3R yang akan segera dibangun di tahun 2022,” jelasnya
Bendesa Adat Kelan, Wayan Sukerena mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan dari PT. Pertamina DPPU Ngurah Rai. Karena memang permasalahan sampah harus diatasi dari sumbernya. “Kami sangat berterimakasih atas bantuan ini. Kami berharap pihak Pertamina melalui program CSRnya bisa juga membantu kami mewujudkan TPS3R di tahun 2022 nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan DLHK Kabupaten Badung, I Nyoman Sumantra, SH., M.Si., yang turut hadir pada penyerahan bantuan program CSR ini mengatakan, sampah itu harus mulai diselesaikan di sumber. Karena menurutnya, saat ini, memang kondisi TPA Suwung, sudah tidak memadai atau sudah penuh. Untuk itulah, sebagai solusi mengatasi masalah sampah ini, setiap desa Adat dan Desa Dinas, wajib memiliki TPS 3R, yang didahului pemilahan dari sumber rumah tangga. “Untuk di Desa Adat Kelan, dengan luas wilayah kecil tetapi penduduknya padat, lewat lahan 5 are yang disiapkan untuk TPS3R, mudah-mudahan timbulan sampah di Desa Kelan ini bisa ditangani dengan baik,” harapnya.
Lebih lanjut kata dia, Desa Adat Kelan sedang diusulkan mendapatkan dana dari PUPR Pusat melalui Balai Sarana Prasarana Wilayah Bali. Adapun lahan yang disiapkan seluas 5 are. Supaya optimal membangun TPS 3R, sampah harus diselesaikan satu hari dengan ditunjang peralatan yang harus aktif digunakan. Sedangkan, tenaga pengelola TPS 3R berasal dari masyarakat Desa Adat Kelan. “Masyarakat wajib melakukan pemilahan sampah, sebab di TPS 3R juga tidak ada pemusnahan residu, dia hanya untuk penanganan organik dan non organik. Residunya itu menjadi tanggung jawab kita di Dinas untuk menyelesaikan,” imbuhnya. (MBP)