Bertemu Wagub Cok Ace, Konjen Jepang Keluhkan Aturan Masa Karantina dan Administrasi
DENPASAR – baliprawara.com
Dari hasil survey yang dilakukan pihaknya Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, ternyata sudah banyak masyarakat Jepang yang sangat ingin datang ke Bali. Namun, ternyata, masa karantina dan juga berkaitan dengan administrasi masih menjadi kendala untuk datang ke Bali.
Berkaitan dengan hal itu, Konsul Jenderal (Konjen) Jepang untuk Bali, Katsumata Harumi, mengajak dua Media Lokal Jepang yaitu Nippon Hoso Kyokai (NHK) dan Kyodo News Japan, audiensi dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau sering disapa Cok Ace. Audiensi ini dilakukan, untuk melihat dan mengetahui update kondisi Pulau Bali, khususnya kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerima Wisatawan Asing khususnya Wisatawan dari Jepang.
“Hasil survey yang kami lakukan, sudah banyak masyarakat Jepang yang sangat ingin datang ke Bali, namun masih terkendala masa karantina dan beberapa administrasi lainnya,” kata Konsul Jenderal Jepang untuk Bali, Katsumata Harumi, saat diterima Wagub Cok Ace, di Ruang Kerja Wagub Cok Ace, Kantor Gubernur Bali, Selasa 28 Desember 2021.
Menanggapi hal itu, Wagub Cok Ace menyampaikan terima kasih atas kunjungan Konsul Jenderal Jepang ke Pemprov Bali. Disampaikan, kondisi Bali di masa pandemi Covid-19 saat ini, sudah mulai ke arah yang stabil walaupun persentase ekonominya masih minus. Karena tumpuan utama ekonomi Bali, ada pada pariwisata.
Kondisi yang mulai membaik ini dikarenakan oleh tingkat vaksinasi di Bali sudah cukup tinggi, dimana vaksin dosis pertama sudah mencapai lebih dari 100% , vaksin dosis kedua mencapai 92% dan untuk anak-anak umur 12-18th sudah mencapai 90%.
Hal tersebut menurut Cok Ace, membuat Bali mendapat predikat vaksin tertinggi diantara provinsi yang ada di Indonesia. Selain itu terkait fasilitas Pariwisata, Wagub Cok Ace juga menyampaikan bahwa hotel-hotel di Bali sudah mengantongi sertifikat CHSE dan menerapkan aplikasi peduli lindungi untuk memudahkan dalam pelacakan jika terjadi kasus covid-19.
Terkait masa karantina, tentunya Pemprov Bali inline dengan Pemerintah Pusat, dimana saat ini sedang diterapkan 10 hari masa karantina. Diakuinya, memang hal tersebut membuat agak berat untuk para wisatawan. Namun saat ini hal tersebut masih dibicarakan kembali termasuk terkait penerapan visa, dan diharapkan terdapat pembaharuan kebijakan yang meringankan para wisatawan.
“Saya harap dengan adanya pemberitaan dari media jepang ini memberikan informasi baru kepada masyarakat Jepang, dan saya harap secepatnya wisatawan Jepang dapat berkunjung ke Bali,” harap Wagub Cok Ace. (MBP)