Diamankan Satpol-PP, Seorang Gacong akan Jalani Sidang Tipiring

 Diamankan Satpol-PP, Seorang Gacong akan Jalani Sidang Tipiring

Seorang Gacong, diamankan Satpol PP saat akan beraksi. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Keberadaan Gacong atau guide liar di kawasan Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, masih dikeluhkan masyarakat dan wisatawan. Pasalnya, Gacong ini selama menawarkan jasa wisata watersport, selalu mengetok-ngetok kaca mobil serta mengejar-ngejar seolah akan melakukan tindak kriminal. Tentu hal itu sangat meresahkan wisatawan yang akan berlibur. 

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim gabungan Pol.PP Badung dan BKO Kutsel serta Trantib Kecamatan, langsung turun ke lokasi untuk merazia Gacong atau guide liar ini. Menyasar lokasi di seputaran Jl. Siligita Nusa Dua, Rabu 5 Januari 2022, seorang Gacong berhasil dijaring dan digiring Pol.PP, ke Kantor Camat Kutsel. 

 

Menurut keterangan Kasatpol PP Badung,IGAK Suryanegara, Gacong yang terjaring ini, sudah diproses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rencananya, gacong yang terjaring ini, akan disidang tipiring pada 11 Januari nanti. “Rencana kita Tipiringkan minggu depan, sesuai hasil koordinasi dan jadwal dari PN Denpasar,” kata Suryanegara.

Danru.Pol.PP BKO Kutsel, Wayan Suharyana, seizin Kasatpol PP Badung mengatakan, sidak gabungan tersebut, dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, dengan sasaran, Gacong yang beroperasi di kawasan Siligita, yang sempat dikeluhkan wisatawan. Hasilnya, salah seorang Gacong yang sedang duduk di atas motor, dan akan beraksi langsung diamankan. 

 

Saat dilakukan pemeriksaan didapati Gacong tersebut membawa identitas salah satu perusahaan watersport di Kuta Selatan. Gacong ini nantinya  akan dilanjutkan dengan Sidang Tipiring yang akan digelar minggu depan. Langkah tegas dengan tipiring ini sambung Suharyana sesuai instruksi Kasatpol PP Badung dan arahan Camat Kutsel. Karena sudah beberapa kali diberikan pembinaan, namun mereka masih saja beraksi.

Camat Kutsel, Ketut Gede Arta mengungkapkan langkah tegas tersebut harus dilakukan. Karena sebelumnya, beberapa kali telah dilakukan pembinaan, namun seakan tidak diindahkan. Sementraa, untuk tempat usaha yang mempekerjakan Gacong tersebut, pihaknya akan  menindaklanjuti setelah semuanya terungkap jelas dalam persidangan nantinya.  “Nanti di sidang kan akan terungkap jelas, tentu akan ada tindak lanjut sesuai harapan para tokoh masyarakat,” bebernya. (MBP)

 

redaksi

Related post