Puluhan Penyu Hijau Hasil Sitaan Lanal Denpasar, Dilepasliarkan di Kuta

MANGUPURA – baliprawara.com

Setelah dinyatakan dalam kondisi sehat, sebanyak 33 ekor penyu hijau, yang terdiri dari 31 ekor hasil sitaan Lanal Denpasar dan 2 ekor tambahan dari TCEC, akhirnya dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu 8 Januari 2022. Kegiatan pelepasliaran puluhan ekor penyu hijau ini, dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal), Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bersama jajaran, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., bersama jajaran, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Danlanud I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza R. R. Sastranegara, Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa dan stakeholder terkait.

Ditemui usai pelepasliaran Penyu, Wakasal Heri Purwono mengatakan, penyu hijau ini adalah binatang dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam. Keberadaan penyu hijau ini pun menurutnya, sangat penting untuk ekosistem di laut karena dia memakan ganggang-ganggang yang menutupi permukaan laut, kalau itu tidak dimakan oleh penyu hijau maka sinar matahari tidak langsung turun ke bawah laut sehingga plankton-plankton tidak bisa hidup subur.

“Plankton-plankton ini adalah sumber makanan bagi hewan di laut ikan-ikan tidak dapat hidup, kasihan nelayan kita yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan,” katanya.

 

Sebanyak 31 ekor penyu hijau tersebut, kata dia sebelumnya merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan dari tiga jukung oleh Lanal Denpasar serta mengamankan sebanyak 21 orang ABK pada 30 Desember 2021 lalu. “Ini penyu hasil tindak pidana dan masih dalam proses, namun karena ini mahluk hidup kalau lama-lama disimpan sebagai barang bukti takutnya mati. Makanya 31 penyu serta tambahan 2 ekor penyu kita lepaskan hari ini,” ujar Wakasal.

See also  Ultraman Ikut Bersihkan Sampah di Kuta

Lebih lanjut dikatakan, saat penangkapan, sebenarnya ada sebanyak 32 penyu yang berhasil diamankan, namun satu ekor penyu telah mati dalam keadaan dipotong-potong untuk dimakan oleh para ABK. Kedepan pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama melindungi dan melestarikan penyu hijau. “Mari kita bersama-sama melindungi dan melestarikan penyu hijau karena lingkungan adalah kehidupan kita,” katanya mengingatkan.

Pada kesempatan sama, Kepala BKSDA Bali Agus Budi menyampaikan, sebelumnya, sebanyak 31 ekor penyu hijau telah dilakukan perawatan di pusat konservasi TCEC. Setelah semua dinyatakan sehat oleh dokter hewan, baru dilepasliarkan. “Sebelumnya kan banyak tritihnya kita bersihkan dulu, kita obati dan setelah layak dinyatakan sehat kita lepasliarkan. Hasil sitaan kemarin 31 ekor, kalau usia kita lihat dari fisiknya yang paling muda umurnya 6 tahun dan paling tua mungkin sudah 20 hingga 30 tahun,” kata Agus Budi.

 

Kita turut senang dan bahagia melihat adanya penyu hijau berada di perairan Bali lagi setelah kurang lebih 4 sampai 5 tahun terakhir tidak ada penyu hijau, karena yang ada hanya penyu lekang saja. Ini menurutnya merupakan pertanda baik dengan ditemukannya penyu hijau di pantai. “Mungkin ekosistem sudah mulai pulih karena namanya penyu akan ke pantai kalau dia akan bertelur. Mereka (21 ABK yang dinamakan) menangkapnya penyu di sekitar pantai, artinya mereka mau bertelur. Dengan segera mungkin kita lepasliarkan mudah-mudahan tidak mengganggu siklus bertelurnya,” harapnya.

See also  Segera Dilengkapi QR Code Peduli Lindungi, Pengunjung Pantai Kuta Diharapkan Persiapkan Diri

Seperti diberitakan sebelumnya, Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, berhasil menggagalkan upaya penangkapan dan penyelundupan penyu hijau. Penggagalan upaya penyelundupan itu berhasil dilakukan pada saat melaksanakan patroli di sekitar pantai dan perairan Serangan Bali, Kamis 30 Desember 2021.

Menurut Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi., M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla.,CHRMP., saat memberikan keterangan pers pada Jumat 31 Desember 2021, bahwa Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penangkapan dan penyelundupan sebanyak 32 ekor Penyu Hijau atau satwa langka yang dilindungi ini adalah buah kerja keras tim patroli TNI AL Lanal Denpasar. Ini kata dia juga bertepatan dengan momentum HUT Ke-72 Lantamal V, sekaligus memasuki Penghujung Tahun 2021. (MBP1)

 

redaksi

Related post