Sukseskan Program Pemprov Bali, Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali Digelontor Insentif

 Sukseskan Program Pemprov Bali, Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali Digelontor Insentif

DENPASAR – baliprawara.com

Dalam sistem Pemerintahan Daerah di Bali, Desa dan Desa Adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa dan Desa Adat.  Perbekel dan Bandesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat.  

Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian diantaranya, sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab Perbekel dan Bandesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya.

Berkaitan dengan hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah. Adapun insentif yang diberikan untuk Perbekel sebesar Rp.1.500.000,- per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai bulan Januari tahun 2022, dan insentif untuk Bandesa Adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000,-, dari semula sebesar Rp.1.500.000,- per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali. 

 

“Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 Milyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing Desa Adat se-Bali,” kata Gubernur Koster, Minggu 9 Januari 2022.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di Desa dan Desa Adat, yang meliputi Program Prioritas dan Program Pendukung. Diantaranya, untuk program Prioritas, seperti program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat,  Program Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Program Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Program Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, serta Program Pertanian Organik.

Sementara, untuk program pendukung, seperti Program pelestarian dan penggalian seni tradisi yang ada di Desa Adat, program penguatan dan pelindungan Tari Sakral Bali, Program Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Program Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Program Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, Program Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Program Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan, Serta Program Penggunaan Kain Tenun Endek/Kain Tenun Tradisional Bali.

 

Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas dan Program Pendukung tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya inovatif dengan membentuk “Tim Desa Kerti Bali Sejahtera” yang beranggotakan Pegawai Pemerintah Provinsi Bali (ASN dan non ASN) yang berasal dari Desa atau Desa Adat. Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diterjunkan ke Desa atau Desa Adat masing-masing sesuai asalnya. Tim ini sebagai mediator dan fasilitator dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

See also  Pimpin Rakor, Bupati Giri Prasta Ingatkan Peran Strategis Perbekel dan Perangkat Desa

Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru. (MBP)

 

redaksi

Related post