Bersama KPK RI, Polda Bali Gelar Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
DENPASAR – baliprawara.com
Untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government), dan sebagai early warning dalam penyelenggaraan penegakan hukum di daerah, masih banyak yang harus dibenahi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi RI, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Polda Bali, Kamis 13 Januari 2022, di Gedung Rupatama Polda Bali.
Turut hadir pada Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi ini, Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Kegiatan ini, juga dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Polda Bali dengan KPK RI.
Selain untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government), dan sebagai early warning dalam penyelenggaraan penegakan hukum di daerah, Rakor ini juga dalam rangka penegasan terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 19 tahun 2019. Yakni tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam.hal ini, khususnya terkait dengan tugas pokok dan fungsi KPK yang di dalam pasal 10 undang-undang 19, tahun 2019 dan pelaksanaan supervisi berdasarkan Perpres RI nomor 102 tahun 2020 tentang tahapan supervisi serta pengambil alih perkara tipikor oleh KPK.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, M.Si., pada kesempatan tersebut menyambut dengan hangat pimpinan KPK yang berkesempatan hadir. Dirinya juga menyampaikan kalau selama ini, 5 satker/satwil Polda Bali, telah berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementrian PAN-RB RI.
“Saya atas nama Polda Bali mengucapkan selamat datang kepada pimpinan KPK beserta Tim KPK RI di Polda Bali, tentunya rakor program pemberantasan korupsi yang terselenggara ini, bermanfaat dan sangatlah kita harapkan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Tentunya berkaitan dengan itu, pada kesempatan ini saya sampaikan juga bahwa Polda Bali memiliki 5 satker yang telah meraih predikat WBK dari Kementerian PAN-RB pada 2019,” kata Kapolda menyampaikan.
Dikatakannya, selama ini diakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi pihak Kepolisian. Khususnya Polda Bali, yakni belum adanya komitmen dari APIP (aparat pengawasan intern pemerintah), BPK dan BPKP untuk menyerahkan hasil temuan pemeriksaan keuangan kepada APH Pol. (MBP)