Badung Salurkan Bantuan Kemensos Kepada 5803 Keluarga Penerima Manfaat

 Badung Salurkan Bantuan Kemensos Kepada 5803 Keluarga Penerima Manfaat

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial kepada 5803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (14/1) bertempat di lobby Balai Budaya Puspem Badung. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana menyampaikan masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, telah melewati serangkaian verifikasi dan cleansing data sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pihak Kemensos. “Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini merupakan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos,” jelasnya.

 

berdasarkan petunjuk pihak Kemensos guna mempercepat proses penyaluran bantuan tersebut, dinas sosial badung bersama Bank BNI melakukan penyerahan bantuan dalam bentuk cash sebesar 1 juta rupiah per KPM. Sebagai informasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2022 akan ada 18,8 juta KPM yang menerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai ini. (MBP)

 

See also  Perda Pilah Sampah Disosialisasikan di Panjer, Sasar Kelompok Swakelola Sampah

redaksi

Related post