Dekan FIB Unud Memberikan Arahan kepada Koprodi Baru Periode 2022-2026

 Dekan FIB Unud Memberikan Arahan kepada Koprodi Baru Periode 2022-2026

DENPASAR – baliprawara.com

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M. Hum., memberikan pengarahan kepada 12 kordinator program studi (koprodi) baru di lingkungan FIB Unud, Selasa, 18 Januari 2022, di kampus setempat. Pada saat itu, Dekan FIB didampingi Wakil Dekan II, Dr. Dra. Ni Made Suryati, M.Hum.

Acara pengarahan diawali dengan penyerahan SK dari Rektor kepada para koprodi baru. Sesuai dengan yang tertera di SK, koprodi baru ini bertugas mulai 19 Januari 2022 untuk selama empat tahun, yakni sampai 2026.

Ke-12 Koprodi baru tersebut adalah:

1. Koprodi S-3 Linguistik: Prof. Dr. Ketut Artawa, M.A.
2. Koprodi S-3 Kajian Budaya: Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt.
3. Koprodi S-2 Linguistik: Dr. Ketut Widya Purnawati, M.Hum.
4. Koprodi S-2 Kajian Budaya: Dr. I Wayan Tagel Eddy, M.S.
5. Koprodi Sastra Indonesia: Dr. I G.A.A. Mas Triadnyani, S.S., M.Hum.
6. Koprodi Sastra Bali: Drs. I Ketut Ngurah Sulibra, M.Hum.
7. Koprodi Sastra Jawa Kuna: Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum.
8. Koprodi Sastra Inggris: Dr. I Wayan Mulyawan, S.S., M.Hum.,
9. Koprodi Arkeologi: Dr. Ni Ketut Puji Astiti Laksmi, S.S., M.Si.
10. Koprodi Sejarah: Anak Agung Inten Asmariati, S.S., M.Si.
11. Koprodi Antropologi: Aliffiati, S.S., M.Si.
12. Koprodi Sastra Jepang: I Made Budiana, S.S., M.Hum.

Dari 12 koprodi baru ini, 10 orang adalah pejabat baru, satu orang yaitu Prof. Artawa diangkat kembali untuk Prodi S-3 Linguistik, dan satu orang lagi yaitu Prof. I Nyoman Suarka diangkat sebagai Koprodi Sastra Jawa Kuna, sebelumnya menjabat sebagai Koprodi S-2 Kajian Budaya.

Indikator Kinerja Utama

Dalam kesempatan itu, Dekan FIB Unud menekankan tentang indikator kinerja utama (IKU) yang banyak berkaitan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Akan ada banyak sosialisasi MBKM dan tugas koprodi untuk menyukseskan program ini dengan membantu sebanyak mungkin mahasiswa bisa belajar di luar prodi sesuai ketentuan MBKM.

Selain itu, Koprodi diharapkan memperhatikan masa studi mahasiswa dengan penekanan pada pencapaian lulus tepat waktu 70%, dan target ini sedang ditingkatkan menjadi 80%.

“Tugas koprodi untuk memantau proses belajar dan bimbingan mahasiswa agar bisa menyelesaikan tugas akhir dengan baik dan tamat tepat waktu,” ujar Dekan.

Pada kesempatan itu, Dekan Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M. Hum. mengingatkan bahwa kinerja Koprodi dinilai per tiga bulan sesuai dengan kontrak.  Dia menambahkan bahwa hal itu berarti jika kinerja tidak tercapai akan ada evaluasi atas jabatan sebagai koprodi. Serah terima koprodi lama dengan yang baru dilaksanakan sehari setelah pengarahan ini, yaitu 19 Januari 2022 di kampus FIB Unud. (MBP/unud.ac.id)

redaksi

Related post