Tiga Desa Adat di Wilayah Kecamatan Kuta Pastikan Tetap Buat Ogoh-ogoh

 Tiga Desa Adat di Wilayah Kecamatan Kuta Pastikan Tetap Buat Ogoh-ogoh

MANGUPURA – baliprawara.com

Pada Pangrupukan serangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1944, tiga desa adat di wilayah Kecamatan Kuta, memastikan akan tetap melaksanakan pembuatan ogoh-ogoh. Seperti yang terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor), Kamis 20 Januari 2022, di Kantor Camat Kuta. Yang mana, Rakor ini digelar untuk meninadaklanjuti Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, tentang Tuntunan Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944.

Ditemui usai pelaksanaan Rakor, Camat Kuta, D Ngurah Bayudewa, didampingi Sekretaris Camat Kuta, Made Agus Suantara berharap, pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi di wilayah Kecamatan Kuta, dapat berjalan seimbang. Tentunya termasuk memperhatikan dan menjalankan ketentuan kaitan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. 

Diungkapkannya, pertemuan ini digelar tidak bermaksud untuk mengubah ketentuan yang telah disuratkan oleh PHDI dan MDA. Apapun yang ada di surat edaran dimaksud, maka itulah yang wajib untuk dilaksanakan bersama. “Mari kita belajar taati aturan dan regulasi. Apapun yang telah disepakati, itulah yang harus dilaksanakan. Dapat kita simpulkan sementara bahwa pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi tetap dilaksanakan dan berjalan sesuai edaran PHDI dan MDA. Dengan catatan tetap mengimplementasikan prokes dengan disiplin dan ketat,” tegasnya. 

 

Berkenaan dengan pelaksanaan tradisi, agama, dan budaya rangkaian Nyepi, menurutnya semua itu keputusannya ada di pihak desa adat. Namun pihaknya di kecamatan tentu siap untuk turut mendukung. “Karena ini bolanya ada di desa adat, maka catatan kami adalah agar bagaimana nanti mengawasi agar tidak sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Harapan kita juga, yang tidak kalah pentingnya adalah jangan menabrak regulasi yang ada,” ucapnya didampingi pula unsur tripika lainnya. 

See also  UI Kunjungi Unud, Bahas Implementasi Kerja Sama

Untuk diketahui, dalam rakor tersebut, desa adat yang memastikan adanya pembuatan ogoh-ogoh adalah Seminyak, Legian, dan Kuta. Bahkan oleh beberapa sekaa teruna, proses pembuatan ogoh-ogoh sudah mulai dilaksanakan.

Bendesa Adat Seminyak, Wayan Windu Segara, mengatakan, untuk di seminyak, sudah mulao mengarap pemnuatan Ogoh-ogoh. “Seperti di Seminyak Kaja, Seminyak Kelod, Seminyak Kangin, dan Tatag Seminyak sudah mulai membuat sejak keluarnya sudah surat edaran. Begitu keluar, besoknya sudah mulai. Mungkin karena ini sudah menjadi hal yang sangat diidam-idamkan. Bahkan di lapangan, para pemuda ini sudah lebih dahulu tahu soal adanya surat edaran itu ketimbang saya,” katanya menambahkan.

 

Namun dirinya memastikan sudah menegaskan kepada para pemuda agar pelaksanaan tersebut tetap mengacu aturan berlaku. Dan para pemuda pun dipastikan sudah mengetahui dan memahami hal tersebut. “Kaitan dengan ketentuan hasil negatif tes antigen, mungkin dananya nanti dari banjar adat atau mungkin kita akan support dari desa. Seperti sekarang saja, untuk pembuatan ogoh-ogoh kita juga support dari desa, hanya saja memang tidak maksimal seperti dahulu,” terangnya.

Meski begitu, dirinya mengaku sependapat bahwa tentu akan lebih baik jika nantinya syarat tes antigen bisa difasilitasi oleh pemerintah. Itu juga sebagai bentuk dukungan, terhadap kreativitas para pemuda yang memutuskan untuk tetap membuat ogoh-ogoh. 

Sementara itu, Wayan Sudra yang mewakili Bendesa Adat Legian mengungkapkan bahwa pihaknya di Desa Adat Legian juga telah menyikapi surat edaran melalui gelaran rapat. Dia memastikan, di wilayah Desa Adat Legian rencananya tetap ada ogoh-ogoh, yang tentunya menyesuaikan aturan berlaku. Jumlahnya diperkirakan ada tiga, sesuai dengan keberadaan banjar di wewidangan Desa Adat Legian. 

See also  KKN Unud Survey Lokasi di Desa Bungkulan

Pada kesempatan sama, Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista juga mengungkapkan bahwa para pemuda di Desa Adat Kuta sudah mulai ada yang membuat ogoh-ogoh. Jika nantinya semua sekaa teruna membuat, maka tentu jumlahnya akan sebanyak 13 ogoh-ogoh. “Di Kuta saya pastikan tidak boleh lebih dari 13,” tegasnya.  

Meski ogoh-ogoh tetap dibuat, ini tidak dilombakan. Atau dengan kata lain, Festival Seni Budaya Desa Adat Kuta yang merupakan agenda tahunan, tidak akan dilaksanakan pada tahun ini. (MBP)

 

redaksi

Related post