Tahun ini Festival Seni Budaya Kuta Kembali Ditiadakan

 Tahun ini Festival Seni Budaya Kuta Kembali Ditiadakan

Bandesa Adat Kuta, Wayan Wasista.

MANGUPURA – baliprawara.com

Pandemi Covid-19 yang belum mereda, membuat pelaksanaan prosesi menyambut hari raya Nyepi tahun 2022 ini, juga harus dibatasi. Mengingat saat ini, sedang merebak varian baru Covid-19 yakni varian omicron. Mempertimbangkan kondisi dan situasi di lapangan saat ini, pelaksanaan sejumlah kegiatan menyambut hari raya Nyepi, seperti di Desa Adat Kuta, juga menyesuaikan dengan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, tentang Tuntunan Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944.

Berkaitan dengan itu, Festival Seni Budaya (FSB) Desa Adat Kuta yang biasanya digelar setiap tahun, kembali tidak digelar tahun ini. Namun demikian, untuk memberikan kesempatan bagi yowana dalam berkreasi, pawai ogoh-ogoh yang biasanya menjadi satu rangkaian festival tersebut, tetap akan dilaksanakan. Tetapi hal itu bukan merupakan bagian dari festival itu dan akan mempergunakan mekanisme berbeda.

 

Menurut Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, FSB Desa Adat Kuta memang kembali tidak akan digelar tahun ini. Kondisi itu membuat ajang pelestarian seni budaya dan daya tarik pariwisata sudah 3 kali ditiadakan secara berturut-turut. Hal itu dikarenakan faktor pandemi Covid-19. “Peniadaan ini menjadi ketiga kalinya dilakukan. Dua tahun lalu, itu kita stop mendadak di tengah jalan. Kemudian tahun lalu (2021-red) kita laksanakan karena kasus Covid-19 sudah melandai. Tapi ditengah jalan terpaksa kita hentikan, dan kita hanya menunjuk pemenang saja waktu itu,” ungkapnya usai rapat koordinasi di kantor Camat Kuta, Kamis 19 Januari 2022.

See also  Imigrasi Ngurah Rai Ikuti Rakor Pencegahan dan Penangkalan 2023

Untuk mencegah tradisi ogoh-ogoh tidak sampai menghilang, tahun ini pawai ogoh-ogoh tetap dilaksanakan di Kuta. Namun hal itu tidaklah dilombakan seperti pelaksanaan FSB. Serta ketentuan pelaksanaannya, mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Ketika ogoh-ogoh selesai diarak, ogoh-ogoh ini tidak akan ditempatkan di Pantai Kuta seperti pelaksanaan FSB. Nantinya ogoh-ogoh akan ditempatkan kembali ke banjar, setelah diarak.

Sedangkan untuk pasar majelangu yang rutin digelar, juga masih dipertimbangkan untuk dilakukan. Namun hal itu tidaklah fokus diadakan di satu area, melainkan tersebar dan mengalir seperti hari biasanya. Untuk memastikan hal itu, pihaknya akan menggelar rapat bersama prajuru desa pada tanggal 2 Februari 2022. 

Untuk diketahui, FSB merupakan festival yang dilaksanakan setiap Ngembak Geni atau sehari setelah pelaksanaan Catur Bratha Penyepian. Festival itu merupakan ajang kreasi bagi para yowana (pemuda) di Kuta dalam pelestarian tradisi, sekaligus daya tarik bagi Kuta. Ada 3 acara dalam FSB ini, yaitu lomba pawai ogoh-ogoh, jegeg bungan desa dan pasar majelangu. (MBP)

 

redaksi

Related post