Jalankan Arahan Pemerintah, Prosesi Tawur Kesanga di Pecatu Batasi Peserta

 Jalankan Arahan Pemerintah, Prosesi Tawur Kesanga di Pecatu Batasi Peserta

MANGUPURA – baliprawara.com –

Ditengah pandemi virus Corona (Covid-19), ada beberapa penyesuaian yang dilakukan umat Hindu di Bali dalam menggelar sejumlah ritual pada Pangerupukan, Selasa (24/3). Mengingat, pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan orang untuk memutus penyebaran virus Corona.

Seperti yang dilakukan di Desa Adat Pecatu, prosesi tawur kesanga dilaksanakan dengan jumlah peserta yang dibatasi. Bahkan menurut Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta ada sejumlah penyesuaian pada tata cara pelaksanaannya. Seperti saat pelaksanaan melasti, dilaksanakan secara ngubeng di Pura Desa, desa adat setempat. Bahkan katandia untuk peserta melasti, juga dibatasi hanya 19 orang.

“Sementara, pratima biasanya tedun hingga sebanyak 24 pratima, kini dibatasi hanya yang pokok saja. Seperti pratima dari Pura Luhur Uluwatu dan Pangleburan. Sedangkan Batara Tirta di Segara kita tunaskan, karena tidak melasti ke pantai,” katanya.

Tidak hanya prosesi Melasti yang dibatasi pesertanya, untuk upacara mepiak dan tawur kesanga di catus pata yang digelar hari ini juga dibatasi. Dikatakan Sumerta yang juga Anggota DPRD Badung dari PDI Perjuangan ini, untuk peserta juga sangat dibatasi. Yakni hanya diikuti perwakilan banjar, prajuru desa adat, pemangku dan serati.

Sebelum prosesi Mepiak dan Tawur, petugas desa sudah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi, yang lakukan secara swadaya. Kemudian, untuk persembahyangan, juga tidak gelar bersamaan melainkan sendiri-sendiri. Ini kata dia, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah mengenai social distancing.
“Sama halnya dengan melasti, pesertanya bahkan diabsen untuk memastikan mereka benar-benar yang diikutsertakan dalam prosesi,” katanya menambahkan. (praw)

See also  Sebelum Mengakhiri Hidupnya, DS Sempat Merayakan Malam Tahun Baru Bersama Kekasih

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *