Triwulan 1 Tahun 2022, Vaksin Booster Diutamakan Gunakan AstraZeneca

 Triwulan 1 Tahun 2022, Vaksin Booster Diutamakan Gunakan AstraZeneca

JAKARTA – baliprawara.com

Pemerintah saat ini mulai memfokuskan vaksinasi tahap ketiga atau booster, dengan menggunakan jenis vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama. Mengingat vaksin jenis ini telah diizinkan digunakan untuk booster.

”Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca, mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi di kantor Kemenkes, Jakarta 29 Januari 2022.

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer, maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

 

Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster, dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Kedua, Berusia 18 tahun ke atas, dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml). (MBP)

See also  Bank Fajar Syariah Siap Bantu Mahasiswa ITB STIKOM Bali Magang di Singapura

 

redaksi

Related post