JBT Kembali Akan Sesuaikan Tarif Masuk Tol
MANGUPURA – baliprawara.com
PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku pengelola Jalan Tol Bali Mandara, akan menyesuaikan tarif masuk tol. Saat ini, rencana tersebut sedang dalam masa sosialisasi, yang mana untuk penerapan nanti, masih menunggu. Informasi rencana penyesuaian tarif tersebut, juga sudah terunggah melalui akun Instagram resmi Jasamarga Bali Tol.
Menurut Manager Operation & Maintenance PT JBT, I Putu Gandi Ginantra, penyesuaian tarif ini kemungkinan akan diberlakukan segera pada bulan ini. Besaran tarif baru tersebut kata dia, menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2022.
Saat ini, kata dia, rencana tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Selain melalui media sosial, juga melalui pemasangan pemberitahuan di sejumlah titik sekitar Jalan Tol Bali Mandara. “Untuk tanggal pemberlakuannya itu masih belum. Nanti kalau sudah ada kepastian, pasti kami akan sampaikan kembali. Tapi estimasi, itu akan berlaku pada bulan ini,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.
Lebih lanjut dijelaskannya pula, berdasarkan aturan berlaku, penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali. Yang nilainya, tergantung pada perkembangan laju inflasi kota keberadaan jalan tol itu sendiri. “Inflasi tahun 2020-2021, ada pada angka 2,62. Karena itulah terjadi sedikit kenaikan pada tarif tol yang akan diberlakukan.” bebernya.
Rincian besaran tarif baru nanti, mengalami kenaikan sebesar Rp 500 rupiah, dibandingkan dengan tarif yang masih berlaku saat ini. Untuk kendaraan Golongan I, dari awalnya Rp 12.500 menjadi Rp 13.000. Golongan II dan III yang awalnya Rp 19.000 menjadi Rp 19.500. Golongan IV dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500. Sementara untuk Golongan V dan VI, masih tetap menggunakan tarif lama yakni Rp 25.000 dan Rp 5.000. (MBP)