Lebihi Kapasitas, 14 Narapidana Rutan Bangli Dipindah

 Lebihi Kapasitas, 14 Narapidana Rutan Bangli Dipindah

BANGLI – baliprawara.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli memindahkan sebanyak 14 orang Narapidana, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kamis 17 Februari 2022. Pemindahan ini dilakukan untuk mewujudkan kondisi Rutan yang layak huni di tengah kembali merebaknya virus Covid-19 varian Omicron.

Menurut Kepala Rutan Bangli, I Wayan Agus Miarda, banyaknya penghuni hingga melebihi kapasitas menjadi alasan utama pemindahan. Yang mana, Rutan Bangli hanya berkapasitas 116 orang, namun dihuni sampai 322 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rutan Bangli kata dia, masih berada di medium security. Sehingga, narapidana yang memiliki masa hukuman lebih lama dan berpotensi melakukan gangguan keamanan, segera dipindahkan ke Lapas Maximum Security.

“Selain karena kekuatan pengamanan, Lapas Narkotika Bangli juga memiliki program rehabilitasi, yang di Rutan tidak ada, sehingga narapidana yang dipindahkan memiliki keuntungan untuk menerima program tersebut disana,” ungkap Wayan.

 

Kemudian, pemindahan narapidana juga berdampak positif pada kenyamanan serta tidak padatnya warga binaan dalam satu kamar. Sehingga dari segi Hak Asasi Manusia bisa terjamin. Terlebih lagi pada masa pandemi seperti saat ini, untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam hal memberikan ruang dan jarak aman maka pengurangan jumlah WBP selain melalui program integrasi dan asimilasi, pemindahan merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menegaskan bahwa selain untuk mengatasi overcrowded, hal ini juga untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta kepentingan pembinaan bagi WBP. Dirinya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk mengecek kelengkapan dokumen yang akan dibawa, penggeledahan warga binaan yang akan dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang serta protokol kesehatan tetap diutamakan. (MBP)

See also  Belasan Narapidana Rutan Bangli Dipindah ke Lapas Narkotika Bangli

 

redaksi

Related post