Tangani Pasien Covid-19,Pemkab Tabanan Siapkan RS Nyitdah

 Tangani Pasien Covid-19,Pemkab Tabanan Siapkan RS Nyitdah

TABANAN – baliprawara.com

Sebagai langkah penanganan kasus Corona (Covid-19) Pemkab Tabanan mulai mengambil keputusan antisipatif. Selain pembatasan jam pasar, kebijakan lain juga tengah dirancang untuk segera bisa terealisasi. 

Seperti menggeser anggaran untuk penyiapan rumah sakit (RS) untuk penanganan kasus Corona. Yakni penyiapan RS Nyitdah di kecamatan Kediri sebagai rumah sakit khusus penanganan ringan Covid-19.

Menurut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dengan disiapkannya RS Nyitdah ini, diharapkan penanganan untuk pasien Covid-19 bisa dikhususkan. Untuk bisa dijadikan sebagai RS tenpat penanganan Covid-19 lanjut dia, saat ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya. Baik itu peralatan maupun sumber daya manusia (SDM) nya. 

Lebih lanjut dijelaskan, untuk RS Nyitdah ini, jumlah tempat tidur yang disiapkan sebanyak 100 bad. Dalam waktu dekat, RS ini kata dia sudah bisa digunakan. “Tanggal 1 April mendatang sudah bisa digunakan,” katanya, Jumat (27/3).

Terkait dengan temuan salah seorang warga asal Tabanan yang positif Covid-19, ditanggapi serius oleh Pemkab Tabanan dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya membatasi jam buka seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tabanan, serta dilakukan penyemprotan desinfektan bagi pedagang maupun pembeli yang keluar masuk pasar. (praw1)

See also  Kabupaten di Bali Didorong Terapkan PKM 

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *