Cek Sarana Prokes, Satpol PP Denpasar Sambangi Sejumlah Tempat Usaha

 Cek Sarana Prokes, Satpol PP Denpasar Sambangi Sejumlah Tempat Usaha

DENPASAR – baliprawara.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengecekan sarana pencegahan Covid-19 terhadap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum di Denpasar, pada  Selasa 22 Februari 2022.

Petugas mendatangi restoran makanan siap saji  dan cafe di jalan Teuku Umar, serta sebuah restoran makanan siap saji di jalan Gatot Subroto  Tengah. Pada kegiatan ini dilakukan pengecekan satu per satu sarana protokol kesehatan. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi. 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Nyoman Sudarsana mengatakan,  pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat usaha di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19.Hal ini mengingat penularan kasus covid 19  Kota Denpasar masih tinggi dan saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3. “Dari kegiatan  ini kita pantau 3 tempat usaha di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” katanya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh pelaku usaha yang ditinjau telah menyediakan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan Aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan,” kata Sudarsana.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan. (MBP)

See also  Rai Mantra Kembali Ingatkan Pentingnya Penggunaan Masker Saat di Luar Rumah

 

redaksi

Related post