Over Kapasitas, 5 Orang WBP di Lapas Tabanan Dipindah

 Over Kapasitas, 5 Orang WBP di Lapas Tabanan Dipindah

Petugas Lapas Tabanan melakukan pengecekan pada WBP sebelum dipindah. (ist)

TABANAN – baliprawara.com

Kanwil Kemenkumham Bali, melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, melaksanakan pemindahan 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Senin 21 Februari 2022. Kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS–PK.01.05.08 – 496 tentang pelaksanaan redistribusi narapidana antar Lapas dan Rutan dengan jumlah Overcrowding diatas 300%.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, Budiman Kusumah menyampaikan bahwa, pemindahan warga binaan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli ini, bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Tabanan. “Over Kapasitas di dalam lapas dapat menyebabkan proses pembinaan warga binaan tidak berjalan efektif,” katanya.

 

Proses pemindahan narapidana ini dilaksanakan oleh 6 orang Petugas Lapas Tabanan. Sebelum diberangkatkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, petugas melaksanakan penggeledahan terhadap warga binaan untuk memastikan warga binaan tidak membawa barang-barang terlarang. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tabanan, Wayan Suwiantara berpesan kepada 5 orang warga binaan yang dipindahkan, untuk menjalankan masa pembinaan dengan baik, mematuhi arahan petugas serta selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa, selain untuk mengatasi overcrowded, pemindahan WBP ini juga untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas. Dirinya juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen yang akan dibawa. “Penggeledahan warga binaan yang akan dipindahkan dipastikan bebas dari barang-barang terlarang serta protokol kesehatan tetap diutamakan,” ucapnya. (MBP)

See also  Jelang Nyepi, 82 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi

 

redaksi

Related post