Fasilitas CRRT di RS Unud, Selamatkan Pasien Covid-19 dengan Gagal Ginjal

 Fasilitas CRRT di RS Unud, Selamatkan Pasien Covid-19 dengan Gagal Ginjal

MANGUPURA – baliprawara.com

Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud) berhasil melakukan penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mengalami gagal ginjal. Yang mana, pasien ini, merupakan rujukan dari salah satu RS swasta di Bali. 

Pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 22 tahun ini, sebelumnya datang dengan kondisi yang tidak stabil, serta gagal ginjal, sehingga memerlukan perawatan di ruang intensif isolasi RS Unud. Saat itu, pasien ini  membutuhkan perawatan cuci darah segera, akibat gagal ginjalnya. 

Untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 ini, RS Unud yang telah memiliki fasilitas cuci darah tersebut, berupa mesin CRRT ( Continuous Renal Replacement Therapy).  Perawatan intensif dilakukan secara kolaboratif multidisiplin ilmu dengan tim pelayanan yang solid dan kompeten yang terdiri dari dokter spesialis anestesi-intensive care, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis jantung, dokter psikiatri serta perawat dan juga tim dari laboratorium terpadu, tim  radiologi dan tim farmasi. 

 

Seperti diketahui, CRRT (Continuous Renal Replacement Therapy), merupakan salah satu terapi membantu dan menggantikan fungsi ginjal untuk sementara waktu. Yang mana, dalam sistem metabolisme, Ginjal berperan dalam mengeluarkan zat-zat, cairan atau sisa metabolisme tubuh. “Pada kondisi gagal ginjal dimana ginjal tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, maka dibutuhkan terapi penggantian ginjal atau yang disebut dengan Renal Replacement Therapy (RRT),” kata Menurut Kepala Instalasi ICU RS Unud, dr. I G N Mahaalit Aribawa, Sp.An, KAR, FIPM., Jumat 25 Februari 2022.

See also  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wabup Suiasa Pantau Ketersediaan Stok, Distribusi dan Harga Barang

Pasien gagal ginjal ini, akan menjalani terapi cuci darah, yang biasanya dijadwalkan 2 – 3 kali seminggu selama kurang lebih 4 – 5 jam. Oleh karenanya, pada CRRT, proses cuci darah dilakukan secara terus menerus selama minimal 24-72 jam. “Pada CRRT, kecepatan proses penyaringan tersebut bersifat lebih lambat untuk menjaga tekanan darah pasien tetap normal, namun karena dilakukan secara kontinyu selama 24-72 jam maka dapat membuang lebih banyak toksin dan cairan tubuh yang berlebihan dan menukarnya dengan zat-zat yang dibutuhkan tubuh,” bebernya. 

CRRT ini menurutnya, sangat cocok dilakukan pada pasien-pasien dengan kondisi kritis di ICU (Intensive Care Unit) yang perlu cuci darah. Intermittent Hemodialysis (IHD) kebanyakan diindikasikan untuk penderita gagal ginjal kronis, sementara CRRT diindikasikan untuk penderita gagal ginjal akut atau yang disebut dengan Acute Kidney Injury (AKI). “Saat ini kondisi pasien tersebut telah stabil dan negatif covid19, serta pasien telah dijadwalkan untuk cuci darah reguler kembali,” ucapnya.

Direktur Utama RS Unud, Prof. Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si., Sp.MK(K), menyatakan, kesiapan fasilitas RS Unud dalam menangani Covid-19 terutama dalam menangani pasien- pasien kritis, sangat siap. Karena selain fasilitas RS Unud yang lengkap, juga memiliki tim perawatan intensif yang berkompeten dan lengkap serta sudah banyak menangani kasus Covid-19 kritis selama masa pandemi ini. (MBP)

 

redaksi

Related post