Rupbasan Denpasar Sosialisasikan Informasi Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

 Rupbasan Denpasar Sosialisasikan Informasi Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

DENPASAR – baliprawara.com

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar, menggelar sosialisasi terkait inovasi layanan. Sosialisasi ini dilakukan kepada masyarakat yang berada di seputaran areal Pura Jagatnatha, Denpasar, Jumat 26 Februari 2022. 

Pada kesempatan ini Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar Ni Nyoman Budi Utami, memperkenalkan dan menjelaskan Rupbasan Kelas I Denpasar yang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang berada di bawah Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Yang mana cakupan wilayah kerjanya yakni di seluruh Provinsi Bali.

Selain itu Kepala Rupbasan beserta staf yang membidangi juga mensosialisasikan program inovasi unggulan yaitu Sidabar. Aplikasi Sidabar INI adalah sebuah inovasi layanan dari Rupbasan Kelas I Denpasar, dalam menunjang pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022. Dalam aplikasi Sidabar, terdapat fitur yang pada kesempatan kali ini disosialisasikan kepada masyarakat berupa fitur informasi barang. Terutama berkaitan dengan menu yang dapat diakses oleh masyarakat luas dalam mencari informasi benda sitaan dan barang rampasan Negara yang dikelola oleh pihak Rupbasan Kelas I Denpasar. 

 

Menu tersebut berguna untuk masyarakat yang ingin mengetahui keberadaan benda sitaan dan barang rampasan Negara. Selain menu tersebut, terdapat juga menu informasi lelang yang juga terdapat di aplikasi Sidabar. Informasi lelang tersebut terhubung dengan laman dari KPKNL Denpasar terkait lelang resmi dari pemerintah. 

See also  Siapkan Bali Bebas Covid-19, Banjar Merta Nadhi Jadi Pilot Project Pemasangan QRCode

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, juga menjelaskan bahwa Sidabar bisa diakses kapanpun dan dimana pun, baik melalui pindai barcode maupun akses tautan yang informasi tautannya bisa didapatkan pada media sosial resmi Rupbasan Kelas I Denpasar. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan demi mengenalkan secara luas keberadaan Rupbasan Kelas I Denpasar. Selain itu juga terkait inovasi layanan aplikasi Sidabar. “Dengan kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat akan lebih banyak  mengenal tugas dan fungsi Rupbasan sekaligus memanfaatkan fasilitas layanan yang ada di Rupbasan Kelas I Denpasar,” ucapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post