Selain Padamkan 18.187 LPJU Saat Nyepi, Dishub Denpasar Juga Siagakan Petugas

 Selain Padamkan 18.187 LPJU Saat Nyepi, Dishub Denpasar Juga Siagakan Petugas

DENPASAR – baliprawara.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) pada Rabu 2 Maret 2022. Pemadaman LPJU ini dilakukan guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1944, pada 3 Maret.

Menurut Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan, pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1944, pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di Kota Denpasar, yang di mulai pada malam pengerupukan. Adapun total sebanyak 18.187 lebih LPJU yang akan dipadamkan. Untuk kelancaran, pihaknya menerjunkan 65 orang personil. Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian nanti.

Sementara itu, untuk memantau pelaksanaan ogoh-ogoh, sebanyak 60 personel akan disiapkan. Ia menambahkan, pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai pukul 23.00 Wita pada hari Rabu 2 Maret dan akan dinyalakan kembali pada pukul 17.00 Wita, Kamis 4 Maret 2022. “Kami melakukan pemadaman pada pukul 23.00 dini hari pada malam pengerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar, dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul betul sipeng dan khusuk,” katanya, Selasa 1 Maret 2022.

 

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Pihaknya meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala, dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat. Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.

See also  Operasi Wajib Masker, Puluhan Pengendara Terjaring

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Gunarta di nomor ponsel 081805582804. (MBP)

 

redaksi

Related post