Bukan Cuaca dan Iklim, Tapi Ini Pemicu Wabah Covid-19 di Indonesia
DENPASAR – baliprawara.com
Kajian oleh Tim Gabungan BMKG-UGM telah melakukan kajian berdasarkan analisis statistik, pemodelan matematis dan studi literatur tentang pengaruh cuaca dan iklim dalam penyebaran pandemi Covid-19. Hasil penelitian tersebut menunjukkan adanya indikasi pengaruh cuaca dan iklim dalam mendukung penyebaran Covid-19. Hasil kajian ini telah disampaikan kepada Presiden dan beberapa kementerian terkait pada 26 Maret lalu.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawai dalam siaran persnya, Sabtu (4/4), menjelaskan bahwa analisa statistik dan hasil pemodelan matematis di beberapa penelitian mengindikasikan bahwa cuaca dan iklim merupakan faktor pendukung kasus Covid-19 berkembang pada outbreak yang pertama di negara atau wilayah dengan lintang linggi, namun bukan faktor penentu jumlah kasus, terutama setelah outbreak gelombang yang kedua.
Kondisi cuaca, iklim, serta kondisi geografi kepulauan di Indonesia, sebenarnya relatif lebih rendah risikonya untuk berkembangnya wabah Covid-19. Indonesia yang terletak di sekitar garis katulistiwa dengan suhu rata-rata berkisar antara 27- 30 derajat Celcius dan kelembapan udara berkisar antara 70 – 95 persen, dari kajian literatur sebenarnya merupakan lingkungan yang cenderung tidak ideal untuk outbreak Covid-19.
Namun, fakta menunjukkan bahwa kasus gelombang kedua Covid-19 telah menyebar di Indonesia sejak awal Maret 2020 yang lalu. Hal tersebut diduga akibat faktor mobilitas manusia dan interaksi sosial yang lebih kuat berpengaruh, daripada faktor cuaca dalam penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
Akhirnya ,laporan Tim BMKG-UGM merekomendasikan berdasarkan fakta dan kajian terhadap beberapa penelitian sebelumnya, bahwa apabila mobilitas penduduk dan interaksi sosial ini benar-benar dapat dibatasi, disertai dengan intervensi kesehatan masyarakat (Luo et. al. 2020 dan Poirier et. al., 2020), maka faktor suhu dan kelembapan udara dapat menjadi faktor pendukung dalam memitigasi atau mengurangi risiko penyebaran wabah tersebut. (praw2)