Terkait Udayana Integrated Student Dormitory, Rektor Unud Beri Kemudahan Bagi Mahasiswa Baru

 Terkait Udayana Integrated Student Dormitory, Rektor Unud Beri Kemudahan Bagi Mahasiswa Baru

MANGUPURA – baliprawara.com

Terkait adanya miscommunication, berkaitan dengan kebijakan pemondokan atau asrama di Udayana Integrated Student Dormitory, untuk calon mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud), tahun akademik 2022/2023, Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., bergerak cepat memberikan tanggapan. Dengan berbagai pertimbangan masukan-masukan dan informasi-informasi dari masyarakat, Rektor Gde Antara, akhirnya mengambil keputusan yang tentunya diharapkan akan sangat berpihak pada calon mahasiswa baru.

Melalui Surat Edaran nomor 6/UN14/SE2022, tentang pendaftaran mahasiswa baru Universitas Udayana tahun akademik 2022/2023, Rektor Unud memberikan kebijakan kebijakan sebagai berikut: 

  1. Setiap calon Mahasiswa barı Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan tidak diwajibkan untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory. 
  1. Bagi calon Mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem. 
  1. Apabila calon Mahasiswa baru Universitas Udayana telah melakukan pembayaran untuk keperluan bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan selanjutnya membatalkan pilihannya untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory, maka pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Universitas Udayana. 
  1. Setiap calon Mahasiswa baru Universitas Udayana yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN diberikan perpanjangan waktu pembayaran UKT sampai dengan hari Senin, tanggal 18 April 2022, 
  1. Setiap calon Mahasiswa baru Universitas Udayana diharapkan hadir dalam pelaksanaan verifikasi berkas asli, tes kesehatan, dan tes bebas narkoba di tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh pihak Universitas Udayana. 
  1. Bagi calon Mahasiswa baru Universitas Udayana yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN namun tengah mengikuti ujian sekolah dan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang verifikasi berkas asli, tes kesehatan, dan tes bebas narkoba akan dilayani secara khusus pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022 dari pukul 09.00 s/d 15.00 WITA. 
  1. Hal-hal yang dianggap perlu dan belum diatur dalam poin sebelumnya, maka akan diinformasikan lebih lanjut. 
See also  Pembangunan Kantor MDA, Wujud Keseriusan Koster Lestarikan Adat dan Budaya

Demikian yang dituangkan dalam Surat Edaran yang ditandatangani langsung, Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., Rabu 13 April 2022, yang ditembuskan kepada, Ketua Senat, Para Wakil Rektor, Ketua Satuan Pengawas Internal, Para Kepala Biro, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Para Ketua Lembaga, Direktur Rumah Sakit Unud, Direktur Badan Pengelola Usaha, Para Kepala UPT/USDI,Para Koordinator Program Studi, Koordinator Kantor Urusan Internasional, Para Calon Mahasiswa Barı Universitas Udayana, Para Mahasiswa Universitas Udayana. (MBP)

 

redaksi

Related post