Masyarakat Diharapkan Tidak Kucilkan Pekerja Migran Indonesia Yang Baru Datang

 Masyarakat Diharapkan Tidak Kucilkan Pekerja Migran Indonesia Yang Baru Datang

TABANAN – baliprawara.com

Berkaca pada kasus penolakan Warga Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang wilayahnya dijadikan tempat karantina ODP covid-19, Ketua Satgas Dewa Made Indra meminta agar masyarakat secara luas tidak mengucilkan pekerja migran Indonesia yang baru datang. Karena bagaimanapun mereka adalah tetap warga Bali yang harus dilindungi hak dan keselamatannya. 

“Semua pihak khususnya Kasatgas Desa bersama penglisir terus melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak menolak, menjauhi apalagi mengucilkan pekerja migran Indonesia yang baru dan akan datang, karena mereka adalah anak-anak kita. Selain pejuang devisa mereka juga pejuang bagi keluarganya, mereka terpaksa kembalipun itu karena wabah dan bencana, jika kita tolak mereka terus mau dibawa kemana lagi mereka,” kata Dewa Indra saat bertemu Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan Tim Satgas Desa dan Desa Adat di Tabanan, Minggu (5/4).

Dari data yang didapat, sebanyak 712  pekerja migran Indonesia atau pelaku perjalanan asal Tabanan yang datang dan sudah di lengkapi surat keterangan sehat, cek suhu tubuh, rapid test di Bandara Ngurah Rai dan dinyatakan negatif Covid-19. Sementara jika ada pekerja migran Indonesia yang datang lebih awal dan belum menjalani rapid test, Dewa Indra meminta agar mereka tetap melakukan isolasi mandiri secara ketat bahkan jika perlu melakukan rapid test.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang didampingi Kepala Dinas PMD I Putu Anom Agustina, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat A.A Kartika dan Kepala Pelaksana BPBD I Made Rentin mengunjungi enam (6) lokasi yakni Desa Adat Kota Tabanan, Desa Delod Peken, Desa Dajan peken, Desa Denbantas, Desa Adat Bentingguh Kabupaten Tabanan dan Terminal Mengwi Kabupaten Badung. (praw)

See also  Sekda Berkoordinasi Dengan Kepala Kejari Badung, Mohon Legal Opinion Terkait Program KBS

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *