Bersihkan Pengemis Berkedok Jualan Tisu, Diharapkan Ada Kolaborasi Penanganan

 Bersihkan Pengemis Berkedok Jualan Tisu, Diharapkan Ada Kolaborasi Penanganan

Satpol PP saat mengamankan anak-anak penjual tisu di Kuta, Badung. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Terkait pengemis berkedok jualan tisu di kawasan Kuta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung IGAK Suryanegara, mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Provinsi Bali. Dengan harapan agar bisa menjembatani penyerahan hasil temuan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. 

“Rencananya kami akan serahkan temuan-temuan seperti itu ke Dinsos Provinsi. Agar mereka tidak terus-terusan merasa nyaman mengambil pekerjaan mengemis seperti itu,” katanya, Rabu 20 April 2022. 

Untuk itu, apabila Dinsos Bali siap, maka Suryanegara memastikan pihaknya juga siap untuk menggeber langkah penertiban. “Kalau Dinsos siap menerima sebanyak-banyaknya, maka kami bahkan siap lakukan langkah penertiban 24 jam. Kami harap semua bisa berkomitmen untuk ini. Jangan sampai ada alasan di luar jam kerja,” ucapnya.

 

Keberadaan gepeng ini menurutnya, merupakan sebuah persoalan klasik yang terjadi di wilayah pariwisata seperti halnya Kuta. Persoalan itu terus saja terulang seolah tidak ada hentinya. “Ini adalah masalah klasik. Menjaring mereka bukan hal yang sulit, tapi bagaimana kita bisa memberikan efek jera, inilah yang masih menjadi persoalan,” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, jika masih menggunakan skema penertiban seperti biasa, maka itu akan menjadi persoalan yang tidak berkesudahan. Para gelandangan dan pengemis atau dikenal dengan istilah gepeng, diyakini akan terus bermunculan. “Ini perlu penyelesaian pasti. Perlu ada kolaborasi penanganan, baik kami di Badung sebagai daerah sasaran aksi gepeng, Pemerintah Provinsi, ataupun pemerintah daerah asal. Ini tidak bisa diselesaikan secara sepotong-potong. Kalau demikian, rasanya akan seperti membersihkan debu. Mereka akan datang dan datang lagi, dan seperti itu secara terus-menerus tiada akhirnya,” ucapnya. 

See also  Aturan Izin Tinggal Kunjungan untuk WNA Kembali Disesuaikan

Terkait rumah singgah, Suryanegara mengakui bahwa hingga saat ini Badung memang belum memiliki. Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa dahulu sempat ada wacana pembangunannya. “Wacana itu sudah ada dari dahulu, bahkan sebelum saya menjadi Kasatpol PP. Tapi saya tidak tahu pasti seperti apa perkembangannya,” bebernya.

Berkaitan lahan berikut gambar rencananya itu, sebenarnya juga sudah ada. Lahan dimaksud adalah milik Pemerintah Provinsi Bali, yang berlokasi di antara wilayah Desa Taman dan Desa Punggul. “Kalau saja itu sudah ada, maka temuan-temuan seperti gepeng ini akan kami arahkan ke sana. Di sana mereka diberikan pembinaan, serta pelatihan-pelatihan seperti bercocok tanam. Tujuannya tentu agar mereka tidak kembali menggepeng. Jadi kami harap wacana rumah singgah ini benar-benar bisa segera terwujud,” pungkasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post