Idul Fitri 1443 H, Lapas Kerobokan Remisi Ratusan WBP
MANGUPURA – Baliprawara.com
Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah menjadi salah satu hal yang paling dinanti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan. Pasalnya pada hari tersebut ada remisi atau pemotomgan masa tahanan bagi WBP yang beragama Muslim.
Seusai melakukan Sholat Ied di Lapangan Lapas Kerobokan, Badung, pada Senin (2/5/2022), Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, mengatakan ada sebanyak 253 WBP dari Lapas Kerobokan dan 89 WBP Perempuan dari Lapas Perempuan yang diremisi kali ini, dengan besaran potongan masa tahanan yang diperoleh para WBP di lapas terbesar di Bali itu mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
“Ada total sebanyak 253 WBP di Lapas Kerobokan yang diremisi pada Idul Fitri kali ini ditambah 89 WBP Perempuan. WBP yang beragama Islam memperoleh remisi khusus hari raya atau potongan masa tahanan,” jelas Fikri.
Pemberian remisi khusus hari raya selalu diberikan ditiap perayaan hari besar keagamaan, salah satunya Idul Fitri. Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sedangkan WBP yang tidak diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 969 orang, hal tersebut dikarenakan WBP tersebut masih berstatus tahanan dan sehingga belum memenuhi syarat.
“Syarat remisi bagi WBP di Lapas Kerobokan diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Selain itu, mereka juga tida terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan dan lapas,” tutupnya. (MBP)