Dihibahkan Bupati Badung, Gedung Ditreskrimsus Polda Bali Diresmikan

 Dihibahkan Bupati Badung, Gedung Ditreskrimsus Polda Bali Diresmikan

Bupati Giri Prasta hadiri peresmian Gedung Presisi Jagra Dewata Ditreskrimsus Polda Bali, di Denpasar, Kamis (19/5).

DENPASAR – baliprawara.com

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan Hibah Gedung Presisi Jagra Dewata, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, kepada Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra saat Peresmian Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, di Denpasar, Kamis (19/5). Gedung ini dibangun melalui dana hibah Pemkab. Badung tahun anggaran 2021 dengan nilai sebesar 39,7 M lebih. Sebagai bukti serah terima gedung, Bupati menyerahkan secara simbolis dokumen gedung kepada Kapolda Bali. Acara peresmian juga dihadiri Wakapolda Bali beserta jajaran Pejabat Polda Bali. 

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyatakan, sungguh merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi Kabupaten Badung dapat turut berkontribusi dalam pembangunan sarana dan prasarana di bidang penegakan hukum guna mewujudkan situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, tertib dan kondusif. Pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyuguhkan pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat yang merupakan implementasi program nasional nawacita. 

“Pembangunan Gedung Presisi Jagra Dewata Ditreskrimsus Polda Bali kami pandang sebagai suatu upaya untuk turut mendukung Polda Bali dalam meningkatkan performa dan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Bali,” jelasnya, seraya mengharapkan dengan hadirnya gedung yang baru ini dapat mendukung segala kegiatan operasional Ditreskrimsus dalam penanganan kasus kriminal,  seperti kejahatan perbankan di lingkup tindak pidana tertentu, kejahatan khusus penggunaan internet atau cyber crime, tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. 

 

Bupati mengharapkan terjalinnya koordinasi yang padu, terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dan bisnis internasional, sehingga mengharuskan adanya jaminan keamanan situasi yang kondusif. Apalagi di tahun 2022 Indonesia dan Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan KTT G-20, yang tentu akan sangat membutuhkan situasi yang aman dan kondusif. Untuk itu sangat diperlukan kerjasama yang sinergis dan padu antara jajaran Polda Bali dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Bali serta segenap komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Untuk diketahui, pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Bali bersumber dari dana APBD Badung tahun 2021. Lama waktu pengerjaan selama 238 hari, dengan nilai kontrak berdasarkan adendum final 39.792.560.000,-. Mulai pembangunan 26 April hingga 20 Desember 2021. 

Sementara Kapolda Bali Putu Jayan Danu Putra menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati dan Pemkab Badung atas hibah gedung Ditreskrimsus Polda Bali dengan nama Presisi Jagra Dewata. Semoga kerjasama yang harmonis antara Polda Bali dengan Pemkab Badung dapat terus berkelanjutan dan berkesinambungan dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. “Gedung Presisi Jagra Dewata ini memiliki makna yaitu senantiasa menjaga etika dan perilaku sebagai insan penegak hukum yang profesional dengan memegang teguh sikap moral, berkeadilan serta berbudi pekerti luhur,” jelasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post