Lewat Peran Desa Adat dalam Pembangunan Pariwisata, Sari Adnyani Raih Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum
DENPASAR – Baliprawara.com
Ujian Terbuka Promosi Doktor Promovendus Ni Ketut Sari Adnyani dengan disertasi berjudul “Politik Hukum Pengakuan Partisipasi Desa Adat Dalam Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan.” diselenggarakan secara luring di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana,Jumat ( 27/05/2022 )
Ujian Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam dipimpin oleh Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,M.Hum, Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH.,M.Si selaku Promotor; Dr. Ni Nyoman Sukerti, SH.,MH selaku Kopromotor I, Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, SH.,MH Kopromotor II, serta 3 penguji/penyanggah lainnya.
Ni Ketut Sari Adnyani dalam disertasinya mengungkapkan bahwa hakikat pengakuan partisipasi desa adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan mengandung makna bahwa inti dari pengakuan partisipasi, karena adanya pengaturan dalam peraturan perundang-undangan yaitu desa adat diikutsertakan berpatisipasi dalam rangka memberikan keadilan, kesejahteraan dan kemanfaatan bagi desa adat.
Adanya pengakuan partisipasi desa adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan merupakan penghormatan terhadap keberadaan desa adat (MBP/Unud.ac.id)