Berenang di Area Terlarang, Pelajar Terseret Arus di Pantai Double Six
MANGUPURA – baliprawara.com
Kejadian warga terseret arus kembali terjadi di kawasan pantai Double Six, Seminyak, Selasa 7 Juni 2022. Kali ini, korban yang terseret merupakan seorang pelajar, yang tinggal di Jalan Pulau Galang, Denpasar. Dari informasi yang didapat, korban atas nama Muhammad Aidil Mubarok (16), terseret arus sekitar pukul 08.30 Wita.
Sebelum kejadian, Aidil bersama teman-temannya sempat bermain bola di pinggir pantai. Usai bermain bola, sesaat kemudian, mereka berenang di area yang sudah diberi tanda bendera merah yang merupakan area larangan berenang bagi pengunjung. Melihat hal itu, petugas sempat mengingatkan mereka agar tidak berenang.
Saat itu, petugas kemudian kembali ke pos, yang jaraknya jauh dari lokasi kejadian. Setelah tiba di Pos petugas tersebut mendapat informasi bahwa ada seorang pengunjung yang terseret arus.
Terkait kejadian tersebut, kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), mendapatkan informasi dari Polair Kuta sekitar pukul 10.40 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, diberangkatkan 6 orang personil menuju Pantai Double Six. Sementara itu petugas siaga terus berkoordinasi dengan Polair Kuta dan Balawista Kuta.
Proses pencarian target di perairan dilakukan dengan menggunakan 2 unit jetski, speedboat dan juga dibantu para peselancar di sekitar lokasi. Di lain tempat, SRU darat menyisir sepanjang bibir pantai ke arah utara dan selatan. Hingga saat ini target belum bisa ditemukan. Tim SAR gabungan yang terlibat diantaranya Basarnas Bali, Radio 115, Barisan Relawan Pemadam Kebakaran, Ditpolair Polda Bali, Ditpolair Polresta, Balawista, pihak keluarga dan relawan lainnya. (MBP)