Relawan Kebakaran, Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
MANGUPURA – baliprawara.com
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung (Diskarmat), melaksanakan Pembentukan dan pembinaan relawan kebakaran Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Kantor Camat Petang, Selasa 21 Juni 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemadam dan Kebakaran Kabupaten Badung I Wayan Wirya mengatakan bahwa, Relawan Pemadam Kebakaran sudah terbentuk sebelum pandemi. Selama tiga tahun terakhir ini, memang belum bisa dilanjutkan, mengingat di masa pandemi ini sempat terhenti. Sebelumnya dilaksanakan pelatihan di desa-desa, sekarang pelaksanaannya disentralkan di Petang, mencangkup semua Desa, kemudian dibentuklah Relawan Pemadam Kebakaran.
Pelaksanaan pelatihan relawan pemadam kebakaran ini, dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juni bertempat di Kantor Camat Petang. “Peserta pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Petang berasal dari lapisan masyarakat yang tersebar di seluruh desa di Kecamatan Petang (Desa Belok, Desa Plaga, Desa Sulangai, Desa Getasan, Desa pangsan, desa Petang, dan Desa Carangsari),” jelasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Kompyang Gede Wibawa menyampaikan, pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung. Penunjukan narasumber dan peserta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran pada SUB kegiatan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Badung tahun 2022.
Maksud dan tujuan mengikut sertakan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan umum. (MBP)