Badung Gelar Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal

 Badung Gelar Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal

Sekda Wayan Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Pelaksanaan Katalog Elektronik Lokal Badung kepada UMKM Koperasi Penyedia Barang Jasa, di Ruang Pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (12/7).

MANGUPURA – baliprawara.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sekaligus Ketua Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Badung, I Wayan Adi Arnawa, membuka secara resmi Sosialisasi Pelaksanaan Katalog Elektronik Lokal Badung kepada UMKM Koperasi Penyedia Barang Jasa, di Ruang Pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa 12 Juli 2022. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung I Nyoman Sujendra, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung Cok. Raka Darmawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung yang juga selaku Ketua Harian P3DN, I Putu Eka Merthawan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dewa Sudirawan, dan Pimpinan OPD Terkait, Narasumber Provinsi Bali Dr. Kadek Agus Putra Sastra dan I Komang Putra Adnyana serta para peserta Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal UKM se-Badung. 

Dalam sambutannya Ketua Tim P3DN Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, bahwa, kebijakan makro pemerintah pusat yang dituangkan melalui keluarnya Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 yang telah mengatur masalah Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat yang akan diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk mendorong UMKM Daerah dalam rangka pengadaan barang/jasa di seluruh tingkatan di daerah. Dalam pelaksanaan ini, penting adanya pemahaman mengenai unsur kriteria dan persyaratan agar mendapatkan gambaran yang sama dan juga dalam upaya meminimize kendala yang menyebabkan tidak bisa ikut dalam pengadaan. 

Dilaksanakannya acara sosialisasi untuk UMKM merupakan bagian dalam rangka pelaksanaan jasa/barang di Badung yang sesuai On The Track dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya yang terkait kebijakan pemerintah bahwa bagaimana penggunaan produk dalam negeri perlu didorong. Artinya pemerintah pusat sudah melihat bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kita, mau tidak mau peran UMKM harus dilibatkan karena akan memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pertumbuhan ekonomi. 

See also  BRIDA Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Puja Indah

 

Hal ini dapat dilihat ketika Covid-19 melanda yang dimana ternyata memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi disamping dari sektor pertanian dan juga sektor UMKM, oleh karena itu melalui program kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Badung memandang perlu seluruh UMKM di Badung harus adanya pemahaman yang sama. “Saya juga berharap agar semua para peserta UMKM dan IKM dapat masuk dalam E-katalog agar lebih mudah tentunya dengan memenuhi unsur kriteria dalam peraturan. Sudah terdapat 1 Juta UMKM yang telah bergabung di E-Katalog. Dengan jumlah yang cukup banyak dapat dikatakan bahwa partisipasi UMKM dalam E-Katalog akan menjadi benefit bagi pelaku UMKM itu sendiri,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, yang juga selaku Ketua Harian P3DN, I Putu Eka Merthawan dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi katalog ini bertujuan untuk percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, guna mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

“Pada hari ini diselenggarakan sosialisasi katalog elektronik lokal dengan jumlah 250 peserta UMKM se-Badung serta diikuti oleh OPD dengan komponen terkait. Adapun materi yang disampaikan dalam Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Badung Kepada UMKM Koperasi Penyedia Barang Jasa oleh kedua narasumber yaitu mengenai katalog elektronik lokal, materi tata cara pendaftaran dan penayangan produk. Dengan diadakan acara sosialisasi ini diharapkan agar peserta dapat memahami tata cara dalam pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan,” Jelasnya. (MBP)

See also  Panggung Seni Tradisi Menampilkan Tari Sang Hyang dan Kecak Dari Ubud

 

redaksi

Related post