Izin Telah Terbit, RSUP Sanglah Siap Berganti Nama Menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah

 Izin Telah Terbit, RSUP Sanglah Siap Berganti Nama Menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah

DENPASAR – baliprawara.com

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, yang berada di Kota Denpasar, dalam waktu dekat akan resmi berganti nama, menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Perubahan terhadap nama rumah sakit yang telah beroperasi sejak 1959 ini, telah disetujui Menteri Kesehatan RI. Penggantian nama ini, akan berbarengan dengan keluarnya izin operasional dari RSUP Sanglah.

Terkait perubahan nama ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom, mengatakan, sebelumnya, Gubernur Bali mengusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Usulan ini telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, dan nanti akan langsung dirubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. “Gubernur Bali sebelumnya mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan disetujui oleh Menteri Kesehatan,” kata Anom, Kamis 14 Juli 2022.

Rencana penggantian nama itu, berawal dari pengajuan surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes, pada 11 Februari 2020. Saat itu, Gubernur mengusulkan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Dalam pemberian nama fasilitas kesehatan, ditetapkan oleh Kementerian, merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa, lokasi/tempat fasilitas kesehatan berada, tidak berbahasa asing, aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.

 

Usulan perubahan nama tersebut, juga didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020, yang mengusulkan untuk penggantian nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, yang merupakan dokter pertama perintis bagian kebidanan yang merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah. 

See also  Tiga Tahun Terlantar, RSUP Sanglah Kremasi Puluhan Jenazah

Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah juga merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta sebagai dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali. Bahkan, ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana. 

Setelah berproses, izin operasional Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, sebagai Rumah Sakit Umum Pusat kelas A, telah diterbitkan. Izin ini telah diterbitkan pada tanggal 7 Juli 2022, dengan nomor Izin, 8/1/IO/KES/PMDN/2017. (MBP)

 

redaksi

Related post