Restoran di Dalam Gua di Pecatu, Bupati Akan Cek ke Lokasi

 Restoran di Dalam Gua di Pecatu, Bupati Akan Cek ke Lokasi

Petugas gabungan saat mengecek lokasi restoran dalam gua di Pecatu.

MANGUPURA – baliprawara.com

Terkait keberadaan sebuah restoran di dalam gua yang berlokasi di kawasan jalan Goa Lempeh, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, mengatakan akan turun ke lapangan untuk mengetahui secara langsung terkait adanya restoran tersebut. Namun dirinya memastikan apabila memang gua tersebut tidak dipergunakan untuk kegiatan keagamaan, maka dapat dimanfaatkan sebagai restoran. Namun diharapkan hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Informasi terkait hal seperti ini saya harus cross check dulu kelapangan, kita akan lihat. Apakah sejarahnya hanya untuk berteduh, apakah dengan istilah dulu nyingkir, atau bersembunyi, Kalau itu dimanfaatkan dari sisi benefit tanpa mengurangi daripada kesakralan terutama umat sedharma di wilayah kita yaitu Hindu, saya rasa tidak bermasalah,” kata Giri Prasta, Jumat 15 Juli 2022.

ternyata tidak diketahui keberadaanya oleh bendesa adat setempat. Bahkan restoran The Cave yang berada di bawah hotel The Edge ini tidak diketahui status perizinannya.

 

Sementara itu, Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta yang dikonfirmasi terpisah, mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan restoran yang dibangun di dalam gua tersebut. Bahkan sejak dirinya menjadi Bendesa tahun 2016, tidak pernah menerima penyampaian terkait pembangunan yang berada di daerahnya. “Saya tidak tahu terkait itu, apakah dia mengurus izin atau tidak, saya tidak tahu juga. Seingat saya tidak pernah menerima penyampaian bahwa ada pembangunan baik dari krama atau yang lain,” ucapnya.

Meski demikian, dikatakannya, untuk di Desa Pecatu, memang terdapat beberapa gua peninggalan dulu. Seperti gus Pura Selonding, gua Batu Metandal, dan masih banyak yang lain. Bahkan kata dia, semua gua itu memiliki sejarahnya masing-masing. Namun khusus gua yang dibangun sebagai restoran, dirinya tidak mengetahui hal itu. “Di Pecatu memang ada gua, seperti gus Pura Selonding, gua Batu Metandal, dan masih banyak yang lain,” bebernya.

Disinggung terkait perizinan, Sumerta berharap, agar tempat ini, telah dimiliki izin. Lantaran pengurusan izin, menurutnya bukan berada di ranah desa adat. “Saya bukan tim teknis terkait perizinan, IMB silahkan disesuaikan dengan ketentuan,” kata Sumerta yang juga Anggota Komisi IV DPRD Badung ini.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan restoran di dalam gua ini diketahui setelah adanya beberapa video yang mempromosikan gua tersebut di akun media sosial. Dalam video tersebut menyebutkan restoran The Cave berada di bawah hotel The Edge di Jalan Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Atas unggahan video tersebut, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, petugas Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan langsung turun melakukan pengecekan, Kamis (14/7) siang.

Yang mana, dari video tersebut, ada seorang wanita yang mengaku sedang berada di restoran The Cave. Dari narasi sang wanita itu, di restoran tersebut, terdapat setidaknya 7 kali penampilan live show. Pada akhir video itu, terdapat pula list harga yakni Rp 1,5 juta lebih per orang dengan rincian sudah mendapatkan 7 menu makanan. Selain itu, terdapat juga harga Cocktail Rp 200-300 ribu. (MBP)

See also  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak Piodalan Ring Pura Luhur Pucak Mangu

 

redaksi

Related post