Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak, Pelaku Mengaku Kesal Korban Tak Mau Tidur

 Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak, Pelaku Mengaku Kesal Korban Tak Mau Tidur

Pelaku kasus penganiayaan dan penelantaran anak.

DENPASAR – baliprawara.com

Pascapenemuan anak kecil bernama Naya (5) yang ditelantarkan orang tuanya, Viral di media sosial, unit Reskrim Polsek Densel dan Buser Polresta Denpasar, langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelakunya. Sebelumnya, Naya ditemukan warga di Jalan Bedugul, di depan Kios Massage Desa Sidakarya Densel, pada Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 07.15 wita. Saat ditemukan warga korban dengan keadaan memprihatinkan dan terdapat sejumlah luka pada badan serta mengalami patah di bagian paha kanan.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si., kedua pelaku akhirnya diamankan pada Rabu 20 Juli 2022 pagi di rumah kosnya di Jalan Kertadalem Sari II, Densel. Kedua pelaku bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo (39) yang merupakan teman dekat ibu korban dan biasa dipanggil Dedi oleh korban, dan Dwi Novita Murni alias Novi (33).

“Dari keterangan, pelaku Jo mengakui telah melakukan penganiayaan Terhadap korban dengan menampar korban, bahkan menenggelamkan kepala korban kedalam ember. Setelah itu korban juga diminta lari sampai korban lemas,” Ungkap Kapolresta, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, S.H.,S.I.K., saat memberikan keterangan pers, Jumat 22 Juli 2022.

 

Lebih lanjut dikatakan, alasan pelaku menganiaya korban karena kesal korban tidak mau tidur dan jika ditanya, korban tidak mau menjawab. Akhirnya, pelaku Jo memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali, mencubit perut, menyuruh korban push up dan lari sampai korban lemas, Bahkan yang lebih parah, korban di tarik kakinya dan pelaku memaksa korban untuk menekuk kaki untuk dilipat ke belakang kepala, sehingga korban mengalami patah pada bagian paha.

See also  Bupati Tabanan Akan Tutup Kembali DTW yang Abaikan Protap Kesehatan New Normal

Sementara itu, melihat korban dianiaya oleh pelaku, ibu korban Dwi Novita Murni, hanya menonton, dengan alasan, takut akan di marah oleh pelaku Jo. Setelah korban lemas dan mengalami patah pada paha, kemudian pelaku menelantarkan dan meninggalkan korban di jalan.

“Kedua pelaku meninggalkan korban di jalan Bedugul di depan kios massage dan keadaan luka pada tubuhnya dan paha patah,” tutur Kombes Bambang Yugo Pamungkas. (MBP)

 

redaksi

Related post