Kanwil Kemenkumham Bali Sebut Tak Ada Antrian Imigrasi Sampai 5 Jam di Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com
Terkait sempat viralnya artikel dari sebuah blog www.loyaltylobby.com yang ditulis oleh Sebastian Powell, yang menyampaikan mengenai lamanya antrian sampai lebih dari 5 jam pada area imigrasi, Bandara Ngurah Rai, Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, angkat bicara. Menanggapi hal tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.
Dikatakan Anggiat, mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali, yang bersangkutan datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA. Saat tiba di Bali, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA).
Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian, tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA. “Dari data tersebut, bisa dihitung kalau total waktu yang dibutuhkannya dari saat keluar pesawat, kemudian pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah selama 53 menit, bukan sampai 5 Jam seperti yang ditulisnya dalam artikel tersebut,” katanya saat memberikan keterangan pers, Minggu 31 Juli 2022, di Bandara Ngurah Rai.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menambahkan bahwa, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan.
Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). Namun Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. “Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam,” ucapnya.
Kanwil Kemenkumham Bali mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pemulihan sektor pariwisata Bali dengan berkomitmen untuk menjalankan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. (MBP)