Sebanyak 78 Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 Dikukuhkan

 Sebanyak 78 Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 Dikukuhkan

Pengukuhan Paskibraka Kota Denpasar tahun 2022.

DENPASAR – baliprawara.com

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar, di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu 13 Agustus 2022. Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar.

Setelah dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2022 ini akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera saat Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Dandim 1611/Badung Kolonel  Inf Dody Triyo Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 78 orang serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara  Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 nanti.

 

“Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik,” ujarnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja, Peringatan Hut Kemerdekaan RI Ke-77 di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih. Bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.

See also  4.150 Peserta Ikut UTBK Jalur Mandiri Unud Tahun 2022

Dimana sebelum dikukuhkan paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar dan sebelum dikukuhkan paskibraka kota Denpasar melaksanakan prosesi mejaya -jaya di pura Loka Nata Denpasar, 13 Agustus 2022.

Dalam pelaksanaannya nanti dari jumlah Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua tugas. Pada upacara Pengibaran Bendera pagi dan sore harinya pada saat Penurunan Bendera. Tentu dari pembagian ini yang selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak. (MBP)

 

redaksi

Related post