Dosen ITB STIKOM Bali Jadi Asesor LAM INFOKOM

 Dosen ITB STIKOM Bali Jadi Asesor LAM INFOKOM

Dosen ITB STIKOMBali, Dr. Gede Angga Pradipta, ST,  M.Eng.

DENPASAR – baliprawara.com

Seorang dosen ITB STIKOM Bali, Dr. Gede Angga Pradipta, ST,  M.Eng., terpilih menjadi salah seorang asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM). Dengan status sebagai asesor, salah satu tugas Angga Pradipta dan kawan-kawan adalah melakukan proses akreditasi Program Studi Informatika dan Komputer di seluruh perguruan tinggi  di Indonesia.  

Sukses Gede Angga Pradipta sebagai salah seorang asesor LAM INFOKOM ini, tak hanya menjadi kebanggaan bagi Angga Pradipta dan keluarganya, tetapi sekaligus kebangaan untuk ITB STIKOM Bali. Sebab, tidak semua orang bisa menjadi asesor karena berbagai persyaratan administrasi akademik, dan proses seleksi uji yang harus dilakukan. 

Gede Angga Pradipta, kelahiran Singaraja, Buleleng ini, memulai karir sebagai dosen ITB STIKOM Bali, tak lama setelah tamat Magister Engineering (S2) UGM Yogyakarta tahun 2014.  Tiga tahun kemudian, tepatnya tahun 2017, Angga Pradipta kembali ke UGM Yogyakarta untuk melanjutkan studi S3 dengan mengambil doktor Ilmu Komputer, hingga lulus tahun 2021 dengan predikat Cumlaude.  

Sebelumnya tahun 2012, Angga Pradipta menamatkan S1 di Fakultas Teknik Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Setelah tamat S3 dari UGM itu, Dr.  Gede Angga Pradipta bersama Dr. Roy Rudolf Huzein, ST, MT  dan Dr. Dandy Pramana Hostiadi, S.Kom, MT dipercayakan untuk mengelola Pusat Keunggulan atau Center of Excellence ITB STIKOM Bali 

 

Ditemui di ruang kerjanya, Center of Excellence ITB STIKOM Bali kampus Renon, Denpasar, Kamis 25 Agustus 2022, Angga Pradipta mengaku bersyukur terpilih dan diberikan amanah sebagai salah seorang asesor LAM INFOKOM. “Kebetulan periode lalu ada lowongan asesor, saya daftar dan setelah melewati proses seleksi, akhirnya saya ikut dan diterima. Ya disyukuri-lah,” ucap Angga  Pradipta. 

See also  "Restorasi Ekosistem" dengan Penyemprotan Eco-Enzyme Organic 

Dirinya menjelaskan, program studi yang terhimpun dalam rumpun ilmu bidang Informatika dan Komputer, sesuai dengan Keputusan Menristekdikti Nomor : 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, Association Computer Machinery (ACM) dan Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Information Technology Curricula 2017. Meliputi program studi : Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.

“Proses akreditasi semua program studi bidang informatika dan komputer diseluruh Indonesia itulah yang kini dilaksanakan oleh LAM INFOKOM,” kata Angga Pradipta.

Di Indonesia, jumlah program studi bidang informatika dan komputer yang terdata di PDDikti pada tahun 2019, adalah 1.702 program studi (1.224 prodi sudah terakreditasi dan 478 belum terakreditasi). Sedangkan jumlah asesor bidang informatika dan komputer yang  sudah bekerja sebagai asesor BAN-PT adalah 70 orang. Dengan kehadiran LAM INFOKOM, diperkirakan jumlah anggota asesor tidak lebih dari 150 orang.  “Setahu saya untuk gelombang kedua, setelah terpilih sebagai asesor LAM INFOKOM dalam pertemuan baru-baru ini, dari Bali hanya saya sendiri, ya dari STIKOM Bali,” ujarnya.

 

Disebutkan, kegiatan yang akan dilakukan LAM INFOKOM yakni pendaftaran akreditasi, melakukan asesmen kecukupan, asesmen lapangan, validasi dan keputusan akreditasi. Termasuk juga melakukan bimbingan dan pendampingan kepada mereka agar bisa meningkatkan kualitas dan kemajuan dari prodi INFOKOM yang ada di Indonesia. “Mulai bulan September 2022 kami sudah bekerja, melakukan penilaian terhadap seluruh program studi Informatika dan komputer di Indonesia baik untuk yang mengajukan akreditasi maupun re-akreditasi,” kata Angga  Pradipta.

See also  Merdeka Berbagi, Fuel Terminal Sanggaran Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa di Yayasan Al Hikmah Joglo

Dalam implementasi kerja LAM INFOKOM, ada sembilan kriteria yang akan dinilai. Yakni pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), capaian luaran dari prodi tersebut (kualitas lulusannya dan dosennya serta kurikulumnya), sarana dan prasarana, infrastruktur, keuangan dan lain-lain. Sistem penjaminan mutu internal berjalan dengan baik apa tidak. “Jadi semua aspek yang terlibat dalam prodi itu akan dinilai,” ujarnya.

Dewan Eksekutif LAM INFOKOM yang kini dipimpin oleh Prof. Dra. Sri Hartati, M.Sc, Ph.D dari UGM Yogyakarta itu, dalam menyusun instrumen akreditasi tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015  tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, LAM INFOKOM juga mengacu pada Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 4 tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, dan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI. (MBP)

 

redaksi

Related post