Imported Case Masih Dominasi Penyebab Kasus Positif Covid-19 di Bali

 Imported Case Masih Dominasi Penyebab Kasus Positif Covid-19 di Bali

DENPASAR – baliprawara.com

Dari jumlah akumulatif kasus positif di Provinsi Bali, sebanyak 150 orang, 8 orang merupakan WNA dan 142 orang WNI. Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, dari 142 orang WNI tersebut, sebanyak 99 orang tertular dari imported case/perjalanan ke luar negeri, 17 orang dari daerah terjangkit dan sebanyak 26 orang merupakan transmisi lokal.

Jika dihitung dari presentase, sebesar 17.33 % merupakan terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali. Ini artinya dari 150 positif covid di Bali kasus transmisi lokal 17,33 %. “Angka ini penting untuk disampaikan agar bisa memahami strategi apa yang dilakukan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 ini,” katanya saat memberikan keterangan pers Selasa (21/4).

Karena di Bali sumber terbesar adalah imported case/ kasus dari orang yang bepergian ke luar negeri, maka strateginya adalah dengan melakukan screening/pemeriksaan ketat di pintu pintu masuk Bali baik di Bandara Ngurah Rai serta pelabuhan-pelabuhan. Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid 19. “Pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara berlapis baik melalui pengukuran suhu tubuh maupun rapid test,” ucapnya.

Meskipun yang positif transmisi lokal 17,33 % bukan berarti tidak dilakukan upaya pencegahan. Pihaknya berharap angka transmisi lokal tidak bertambah lagi. Transmisi lokal kata dia dapat dicegah dengan disiplin betul dalam menerapkan semua imbauan pemerintah. Masyarakat Bali harus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang. (MBP1)

See also  Kepala Daerah dan Wakilnya, Diharapkan Jadi Pemimpin Bertanggung Jawab Secara Niskala dan Skala

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *