Penanganan Kemiskinan di Badung Akan Dikorelasikan dengan Penanganan Stunting

 Penanganan Kemiskinan di Badung Akan Dikorelasikan dengan Penanganan Stunting

Wabup Ketut Suiasa, memimpin Rapat Koordinasi TKPK di ruang pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Rabu (28/9).

MANGUPURA – baliprawara.com

Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2023. Upaya ini, juga sejalan dengan Instruksi Presiden no. 4 tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan arahan Presiden untuk Indonesia bisa menekan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024.

Kemiskinan ekstrim didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada dibawah garis kemiskinan ekstrem, dengan pendapatan perkapita per hari Rp. 11.941 atau Rp.358.233 per kapita per bulan. Untuk Badung sendiri, di tahun 2023 nanti, ditargetkan untuk angka kemiskinan ekstrem bisa turun menjadi nol persen. 

Menurut Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Badung, angka kemiskinan ekstrem di badung saat ini berjumlah 310 orang atau 0,04%. Pihaknya optimis, angka kemiskinan ekstrim bisa ditekan hingga nol. “Setelah kami melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya TKPK juga dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), untuk keluarga miskin ekstrim optimis terselesaikan di tahun 2023, sehingga kemiskinan ekstrem di badung menjadi nol,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TKPK, membahas mengenai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Badung bertempat di ruang pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Rabu 28 September 2022. 

 

Menurut Suiasa, langkah-langkah yang akan diambil untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini yakni, dengan pola penganggaran dari empat sumber anggaran yaitu alokasi dari dana pusat, dana APBD, dana desa dan dari Forum TJSP. “Di desa, kita diwajibkan penganggarannya minimal 30 persen untuk program pengentasan kemiskinan di desa. Kita juga kolaborasi dengan pihak swasta  Forum TJSP yang sekarang sudah berbadan hukum berupa yayasan,” imbuhnya. 

See also  Bupati Giri Prasta Berharap Desa/Kelurahan di Badung Galakkan Program Ketahanan Pangan

Selain itu mewajibkan semua OPD membuat program penanganan kemiskinan dalam pelaksanaannya agar berkorelasi langsung dengan penanganan stunting. Lebih lanjut Wabup. Suiasa menekankan, tidak hanya memfokuskan pengentasan kemiskinan ekstrim, sampai anggaran APBD 2024 juga akan meminimalisir untuk keluarga miskin yang masih tersisa, dengan target penurunan kemiskinan di badung mendekati nol persen. 

“Sekarang ini yang masuk data penduduk miskin di badung di angka 2,62 persen. Ini yang akan menjadi sasaran kita di anggaran 2023 dan 2024, sehingga dapat ditekan menjadi nol koma. Kami optimis, mudah-mudahan kondisi ekonomi dan normalitas kehidupan masyarakat sudah baik, dengan harapan tidak terjadi lagi kebencanaan yang sifatnya kesehatan dan lainnya. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat kita tingkatkan termasuk inflasi dapat kita tekan,” harapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post