Belasan Warga Dievakuasi Saat Puluhan Rumah Terendam Banjir di Sanggulan

 Belasan Warga Dievakuasi Saat Puluhan Rumah Terendam Banjir di Sanggulan

Proses evakuasi warga yang terjebak banjir di Tabanan.

TABANAN – baliprawara.com

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat 30 September 2022 sore, mengakibatkan sejumlah wilayah banjir. Kondisi banjir paling parah, melanda  kawasan perumahan Panorama, di Banjar Sanggulan, Desa Kediri, Tabanan. 

Dari pantauan di lapangan, banjir setinggi 1 meter ini diakibatkan jebolnya tanggul sungai yang ada di dekat perumahan tersebut. Hal Itu diakibatkan, volume air sungai yang cukup tinggi sehingga tanggul tak kuat menahan derasnya arus air. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah rumah warga terendam banjir. Akibat kondisi ini, warga di perumahan tersebut sempat dievakuasi ke wantilan di areal museum Subak Sanggulan.

 

Kasi kedaruratan dan logistik BPBD Tabanan, Putu Trisna Widiatmika, mengatakan, untuk mengevakuasi warga, petugas BPBD dibantu Dalmas Polres Tabanan, serta masyarakat setempat langsung menuju lokasi melakukan evakuasi korban terjebak banjir. Ada sekitar 17 kepala keluarga sempat dievakuasi ke lokasi yang relatif aman. Mereka diantaranya anak-anak, perempuan, dan lansia.

“Tadi kita evakuasi 17 kepala keluarga dan 8 kepala keluarga masih di lokasi, setidaknya ada 25 rumah warga terendam banjir setinggi 1 meter,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat 30 September 2022.

Meski banjir sempat rendam rumah warga, namun saat ini, air sudah mulai surut dan warga yang sempat dievakuasi juga sudah mulai kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan rumah mereka yang terendam banjir. Pihaknya telah koordinasi dengan ketua kelompok perumahan, apabila hujan kembali turun dengan intensitas tinggi, warga diharapkan segera mencari lokasi aman. Wantilan di areal kawasan museum subak atau sekolah katandia, bisa digunakan sebagai lokasi aman. (MBP)

See also  Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin AMSI 2023-2027

 

redaksi

Related post