Plt Dirjen Imigrasi Cek Dokumen Pekerja WNA, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Keimigrasian
MANGUPURA – baliprawara.com
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Bali. Dalam kunjungan kerjanya kali ini, pihaknya juga melakukan peninjauan keberadaan orang asing di Finns VIP Beach Club, dan Atlas Beach Fest Canggu, Senin 3 Oktober 2022. Dalam peninjauan ini, pihaknya ingin memastikan, kalau semua pekerja asing maupun pengunjung warga negara asing (WNA), memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.
Prof. Widodo mengatakan, kunjungan ini juga sebagai upaya untuk mendekatkan imigrasi dengan pihak manajemen beach club. Pasalnya, selama ini orang asing yang ada di Bali, menganggap imigrasi ini menakutkan, dan selalu menghindari. Padahal kata dia, salah satu fungsi keimigrasian itu adalah bagaimana Imigrasi menjadi fasilitator untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar aturan hukum berlaku.
“Kita ingin memastikan berapa pekerja di sini yang dari asing. Kemudian bagaimana soal dokumen keimigrasiannya. Kita ingin pastikan bahwa semua memiliki dokumen keimigrasian. Dan kita mencoba mendekatkan juga antara pihak manajemen dengan imigrasi. Jangan dikesankan imigrasi menakutkan,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa, Imigrasi harus dekat, karena fungsi fasilitator itu. Hal itu juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa tidak ada pengunjung di lokasi tersebut yang merupakan buronan kejahatan internasional, tidak boleh jiga ada sindikat narkoba yang akan merusak bisnis ini nanti.
“Citra bisnis ini harus dibangun dengan performa teman-teman imigrasi di sini. Dan mereka harus datang dekat memberikan dukungan untuk pengembangan bisnis yang proper sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan ada disini human trafficking, nah itu harus dipastikan karena itu fungsi keimigrasian. Memastikan bahwa bisnis-bisnis ini tidak menabrak perundang-undangan, serta ikut menjaga keamanan termasuk di sekitar sini,” tegasnya, sembari mengatakan kalau hasil peninjauan di dua lokasi ini, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian alias semua dokumen keimigrasian telah sesuai.
Sementara itu, Wayan Asrama direktur PT Semara Nusantara yang menaungi Finns Beach Club, menyampaikan bahwa semua pekerja WNA di lokasinya, telah memiliki dokumen yang lengkap. Ada sebanyak 24 pekerja WNA, yang semuanya telah memiliki Kitas. Sebagian besar dari mereka bekerja di bidang food.
Selain mendatangi dua lokasi beach club di Canggu, pihaknya juga sempat melakukan peninjauan kesiapan tempat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, dalam rangka mendukung kegiatan G20 November mendatang. Untuk di Imigrasi Ngurah Rai, pihaknya berharap agar delegasi yang datang nanti, agar bisa bebas visa. Hal itu kata dia, perlu dilakukan supaya tidak menimbulkan antrian saat para delegasi ini tiba di Bali.
Tapi secara teknis di lapangan, untuk pemeriksaan di Imigrasi Ngurah Rai sudah di split. Yang mana untuk pemeriksaan penumpang umum, dengan delegasi sudah dipisah. Sehingga penumpukan konsentrasi delegasi ini bisa diurai. (MBP1)