Desa Adat Kedonganan Gelar Prosesi Pepada Wewalungan Caru Serangkaian Ngusaba Desa

 Desa Adat Kedonganan Gelar Prosesi Pepada Wewalungan Caru Serangkaian Ngusaba Desa

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyerahkan dana dari Pemkab Badung sebesar Rp 500 juta kepada Bendesa Adat Kedonganan, I Wayan Mertha.

MANGUPURA – baliprawara.com

Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa 4 Oktober 2022, menggelar prosesi pepada wewalungan caru, serangkaian upacara Karya Ngusaba Desa tahun 2022. Sejak pagi, krama desa adat Kedonganan telah memadati area Pura Bale Agung Desa Adat Kedonganan, untuk mengikuti prosesi ini. Upacara ini turut dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, yang pada kesempatan tersebut juga menyerahkan dana dari Pemkab Badung sebesar Rp 500 juta.

Ditemui disela prosesi pepada, Bendesa Adat Kedonganan, I Wayan Mertha, mengatakan, kalau upacara Ngusaba Desa ini, merupakan yang pertama kali digelar di Desa Adat Kedonganan. Menurutnya, rencana karya Ngusaba Desa ini, sebenarnya sebelumnya sudah sempat direncanakan sejak lama sejak empat kepemimpinan bendesa sebelumnya. Namun ini belum bisa dilaksanakan karena berbagai pertimbangan. “Bahkan selama empat kali kepemimpinan bendesa sebelumnya, rencana ini telah digagas. Namun baru tahun ini bisa dilaksanakan, karena adanya sejumlah halangan,” katanya didampingi Sekretaris Desa Adat Kedonganan, I Made Sumerta. SE., MM., Ak.

 

Lebih lanjut dikatakannya, upacara Ngusaba Desa ini, telah tertuang dalam awig-awig Desa Adat Kedonganan. Disana telah diatur kalau upacara ngusaba desa ini dilaksanakan setiap 20 tahun sampai 30 tahun sekali. Dengan tujuan untuk membersihkan palemahan atau wewidangan Desa Adat Kedonganan. 

Kegiatan ini kata Mertha yang juga Akademisi Politeknik Pariwisata Bali ini, dilaksanakan betul betul dari semangat krama yang luar biasa. Krama yang mengikuti kegiatan ini, selain sangat semangat untuk ngayah, juga dukungannya sangat luar biasa. 

Meski pelaksanaan Ngusaba Desa ini menghabiskan biaya  Rp 2,7 miliar. Namun warga tidak ada dikenakan iuran wajib untuk upacara ini. Dana untuk upacara ini, semuanya bersumber dari Kas Desa Adat Kedonganan, dari dana punia, serta dari usaha desa yakni LPD, Pasar Desa, BPKP2K, BUPDA. 

See also  Dosen FKP Unud Sosialisasikan Hasil Kajian Daya Dukung perairan Teluk Gilimanuk

Dikatakan, sebagian juga berasal dari dana punia dari cafe-cafe, dan usaha usaha yang ada di wewidangan desa adat kedonganan dan punia krama adat, krama tamiu dan tamiu secara sukarela, baik berupa barang maupun uang dan sebagainya. “Bahkan total punia yang diterima, sudah mencapai 1 miliar,” ucapnya didampingi Ketua Panitia Ngusaba Desa, I Nyoman Sudarta S.Sos.

 

Pihaknya berharap kepada warga kedonganan agar tetap semangat melanjutkan ayah-ayahan hingga selesainya prosesi pada tanggal 10 Oktober yang merupakan puncak.karya. Kemudian pada 15 Oktober akan dilanjutkan nyenuk ke Bale Agung Desa Adat Kelan, dan tanggal 18 Oktober ini akan dilanjutkan nyegara gunung.  

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi semangat krama Desa Adat Kedonganan yang telah melaksanakan Karya Ngusaba Desa secara gotong royong dengan rasa tulus ikhlas dan terus bersatu. Ngusaba Desa ini menurutnya merupakan upacara yang palin utama, yang dilaksanakan setiap 30 tahun sekali. “Kami berharap agar pelaksanaan upacara ini tetap dijalankan sesuai dengan aturan tanpa mengurangi makna,” harapnya. 

Turut hadir anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung Luh Gede Sri Mediastuti, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Kuta, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Karya Ngusaba Desa, Desa Adat Kedonganan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Sibang. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga melakukan penandatanganan Prasasti. (MBP)

See also  Dua Tahun Terhenti, Pengarakan Ogoh-ogoh dan Mabuug-buugan di Kedonganan Kembali Akan Digelar

 

redaksi

Related post