Prodi MIH FH Unud gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Serangan
DENPASAR – Baliprawara.com
Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat dengan topik “Peran Desa Adat dalam Menyikapi Permasalahan Wicara di Desa Adat” di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (26/11/2022).
Kegiatan pengabdian diawali dengan bersih – bersih dan persembahyangan di Pura Serangan kemudian Tim Pengabdian diterima langsung oleh Lurah Kelurahan Serangan, I Wayan Karma, S.IP., M.H. Pengabdian masyarakat dihadiri oleh Koprodi MIH FH Unud, Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H., dosen homebase, tendik, mahasiswa Prodi MIH FH Unud, pegawai Kantor Kelurahan Serangan dan warga masyarakat Kelurahan Serangan.
Pengabdian ini menghadirkan 2 pembicara yang merupakan akademisi FH Unud, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn dan Dr. Diah Ratna Sari Hariyanto, S.H., M.H. Materi yang diberikan kedua pemateri terkait dengan penyelesaian perkara adat dan hukum pidana adat.
Warga masyarakat Kelurahan Serangan sangat tertarik dengan materi yang disampaikan sehingga berlangsung diskusi aktif. Untuk penyelesaian masalah diantara warga, Kelurahan Serangan membentuk Tim khusus yang dikepalai langsung oleh Kepala Lingkungan. Selain itu, Lurah Serangan menyampaikan bahwa warga masyarakatnya masih kurang memahami hubungan hukum adat dan hukum nasional yang berlaku sehingga penyuluhan/sosialisasi seperti ini sangat diperlukan. (MBP/Unud.ac.id)