Bupati Giri Prasta Resmikan Balai Budaya Banjar Adat Cepaka
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, meresmikan Balai Budaya Banjar Adat Cepaka, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat 13 Januari 2023, serangkaian rahina Penampahan Kuningan. Peresmian yang ditandai dengan pemukulan gong ini, turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Suwardana dan Komang Tri Ani, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Plt. Lurah Kapal, Bendesa Adat Kapal, Kaling se-Kelurahan Kapal serta Krama Agung Banjar Adat Cepaka.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan dana pribadi kepada lansia, PKK, Sekaa Gong masing-masing Rp 5 juta dan kepada enam orang pemangku masing-masing Rp 1 juta.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menyelesaikan pembangunan di Badung sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Berakhir. “Ini bertujuan untuk menciptakan jembatan emas untuk generasi kedepan agar tidak mengeluarkan dana lagi untuk pembangunan, sehingga nantinya mereka akan fokus untuk berkarya dan berkreatifitas melanjutkan pembangunan,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta berharap, dengan diresmikannya balai budaya Banjar Adat Cepaka ini, nantinya dapat digunakan sebagai sarana dan prasarana untuk kegiatan agama, adat, tradisi, seni, budaya dan kegiatan sosial lainnya, karena ini harus dilestarikan bersama.
“Kapal boleh maju, Badung boleh maju, tetapi jangan sampai menggerus akar adat, seni, tradisi dan budaya kita dan terkait kebutuhan fasilitas balai budaya banjar adat cepaka ini seperti peralatan sound system, gong ataupun yang lainnya pihaknya siap membantu,” ucapnya.
Sementara, Ketua Panitia Made Sukra menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung Giri Prasta, karena telah banyak memberi bantuan sehingga Balai Budaya ini dapat dibangun sesuai dengan yang direncanakan. Pihaknya juga melaporkan bahwa bantuan dana pembangunan ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk struktur balai budaya sebesar Rp 2 Miliar dan dilanjutkan dengan tahap finishing dibantu dengan dana perubahan tahun 2022 sebesar Rp 2,4 Miliar total bantuan yang diterima sebesar Rp 4,4 Miliar.
Terkait pengerjaan berdasarkan kesepakatan panitia untuk pembangunan finishing disepakati dengan batas waktu tiga bulan dan didalam proses pelaksanaan pengerjaan sudah sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. (MBP)