Melintas di Wilayah Buana Kubu, Wajib Kenakan Masker
DENPASAR – baliprawara.com
Masyarakat yang hendak melintasi wilayah Banjar Buana Kubu, Denpasar Barat, tidak bisa lagi bebas seperti biasanya. Sebab, Banjar Adat Buana Kubu dengan tegas memberlakukan wajib masker di wilayah tersebut. Langkah ini dalam upaya untuk memutus mata rantai virus Corona (Covid-19).
Kelian Adat Banjar Buana Kubu I Made Alit Arianta saat inspeksi mendadak (sidak) di depan banjar setempat menjelaskan, sidak wajib penggunaan masker ini dilakukan sesuai dengan imbauan Satgas Gotong Royong Desa Adat Padangsambian. Tidak hanya sidak, secara langsung juga dilakukan pembagian masker. Masker berasal dari sumbangan masyarakat setempat. Kegiatan yang bersifat edukasi ini rutin dilakukan oleh banjar setempat.
“Pembagian masker kepada masyarakat yang belum memakai masker, tentunya agar mereka ikut mencegah penyebaran Covid-19. Itu yang kami harapkan dari prajuru adat Buana Kubu,” kata Alit Arianta.
Sidak yang dilakukan malam hari ini melibatkan pecalang banjar, prajuru serta bersinergi dengan Linmas Desa Tegal Harum, dengan jumlah 25 personel. Dalam sidak, pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada warga setempat mengenai pentingnya peran serta pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami dari Banjar Adat Buana Kubu mengambil sidak waktu malam hari, karena di pagi hari dan siang hari Desa Adat padangsambian sudah turun di empat titik,” jelas Alit Arianta. (MBP6)