Rehabilitasi Sosial Narkotika di Lapas Tabanan, Dukung Pemulihan Fisik dan Mental WBP
TABANAN – baliprawara.com
Peningkatan layanan rehabilitasi sosial narkotika, menjadi salah satu fokus Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali), melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Yang mana, dalam kesempatan ini Lapas Kelas IIB Tabanan, menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi sosial narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabhawa, Selasa 14 Februari 2023.
Kegiatan ini juga dalam rangka menjalankan strategi pengurangan kebutuhan zat narkotika, serta meningkatkan kualitas hidup WBP. Sehingga dengan harapan, mereka nantinya dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat. Kegiatan rehabilitasi sosial narkotika yang dibuka secara resmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, diikuti sebanyak 30 WBP Lapas Tabanan.
Dalam sambutannya, Anggiat menyampaikan bahwa, rehabilitasi sosial merupakan jembatan untuk menghilangkan jarak antara warga binaan dan masyarakat pada umumnya. Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
Rehabilitasi narkotika kata dia, merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana agar dapat kembali ke dalam masyarakat secara sehat.
Anggiat berharap, para konselor adiksi yang ditunjuk untuk dapat memberikan pengalaman-pengalaman mereka sehingga peserta rehab mampu pulih dari kecanduan. “Galilah potensi yang ada dalam diri kalian baik itu seni maupun budaya sehingga dapat pulih dari ketergantungan,” kata Anggiat.
Sejalan dengan hal tersebut Kabid Berantas BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan bentuk dukungan BNNP Bali dalam membina warga binaan penyalahguna narkotika. “Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara BNNP Bali dan Lapas Tabanan yang sudah berjalan selama ini dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini peserta rehabilitasi cepat pulih”, tegasnya.
Selain melaksanakan kegiatan pembukaan rehabilitasi, juga dilaksanakan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Lapas Tabanan dengan Yayasan Bali Samsara terkait Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali yang diwakili oleh Kabid Pemberantasan, Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Heri Aris Susila, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang diwakili oleh Kabid Kepemudaan dan Narkotika, Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Cabang Bali, Ketua Yayasan Bali Samsara (YBS) serta Konselor Adiksi YBS. (MBP)