KoDE Bali: DKPP Mesti Hindari Intervensi dan Kawal Pemilu 2024
DENPASAR – baliprawara.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta mampu menjaga marwah lembaga dari intervensi pihak tertentu yang berupaya mendegradasi penyelenggaraan tetap mengawal Pemilu 2024 dalam kasus pengaduan etik komisioner KPU RI. Ha itu disampaikan Ketua Komite Demokrasi (KoDE) Bali Dr. Gede Suardana, menyikapi pengaduan komisioner KPU RI ke DKPP.
Upaya degradasi tampak dari pengaduan terhadap komisioner KPU RI di DKPP yang dilakukan oleh sejumlah LSM atau ormas. “Pengaduan oleh ormas atau LSM terhadap komisioner KPU RI ke DKPP terlalu mengada-ada dan tanpa bukti yang kuat. DKPP diharapkan menjaga marwah lembaga dengan menghindari intervensi dari pihak-pihak lain yang berupaya mendegradasi penyelenggara, yaitu KPU RI,” ujar Suardana dalam rilis yang disampaikan ke media, Jumat 17 September 2023.
Suardana yang Ketua KPU Periode 2013-2018, meminta agar DKPP bisa bersikap menjaga marwah dan wibawa penyelenggara Pemilu dengan mencermati hal-hal sebagai berikut.
Pengaduan yang diramaikan oleh sekelompok LSM di media massa dan yang diajukan kasusnya ke DKPP sangat berbeda baik tuduhan terjadi manipulasi hasil verifikasi faktual yang massif dibelasan bahkan puluhan KPU kabupaten kota karena faktanya hanya satu kabupaten saja yang dinilai bermasalah.
Pengadilan opini yang diangkat ke publik berbeda dengan fakta dan bukti ketika mereka menempuh jalur hukum ditempuh. “Kami menduga ada kelompok LSM yang membonceng oknum komisioner KPU tersebut sedang menjalankan agenda politik tertentu,” ujar Suardana.
Pengaduan komisioner KPU RI ke DKPP bagian dari upaya mendegradasikan penyelenggara pemilu, yang sudah dilakukan beberapa bulan belakangan ini dengan berbagai cara namun selalu gagal, termasuk soal moralitas seksual dan lainnya. “Hal ini harus dicermati bersama karena bisa saja cara-cara ini adalah cara awal untuk cipta kondisi ketika hasil Pemilu nanti tidak sesuai dengan harapan kelompok tertentu,” katanya.
KoDe Bali menilai kejanggalan kasus yang salah satunya memasalahkan pemaparan salah satu komisioner di depan ribuan orang penyelenggara pemilu dengan kalimat: harus tegak lurus dan yang tidak mau akan dimasukkan rumah sakit, dijadikan alasan persidangan adalah sangat mengada-ada.
“Bagaimana mungkin ribuan peserta merespon dengan tertawa lalu ada satu orang yang mengaku terancam? Terlalu dibuat buat alasan tersebut,” jelas Suardana mantan Ketua KPU Buleleng 2013-2018.
Disiplin, tegak lurus, taat pada hirarki adalah bagian penting agar KPU dan Bawaslu bisa bekerja maksimal sebagai penyelenggara pemilu. Sebab konstitusi telah menegaskan KPU bersifat Nasional Tetap dan Mandiri.
KoDe Bali berharap DKPP tidak terjebak meladeni skenario pihak tertentu dengan memanfaatkan segelintir oknum komisioner daerah yang dijadikan alat untuk merusak citra penyelenggara pemilu secara keseluruhan.
Kode Bali berharap agar penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu tetap fokus bekerja dengan maksimal agar Pemilu berjalan lancar dan tidak terjebak permainan kelompok tertentu yang seringkali atas nama demokrasi sebenarnya punya agenda lain yang tersembunyi. (MBP)