Satlantas Polres Badung Kembali Tindak Pengendara Sepeda Motor “Nakal” di Canggu

 Satlantas Polres Badung Kembali Tindak Pengendara Sepeda Motor “Nakal” di Canggu

Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH, turun langsung bersama jajaran, dalam kegiatan penindakan di wilayah Canggu, Kamis (9/3/2023).

MANGUPURA – baliprawara.com

Maraknya warga negara asing (WNA) yang menjadi sorotan dengan adanya penggunaan pelat nomor palsu, terus menjadi atensi pihak kepolisian. Meski penindakan terhadap pengendara sepeda motor terus dilakukan sejak seminggu lalu, jajaran Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Badung, terus turun langsung melakukan penindakan di lapangan. Seperti yang dilakukan, Kamis 9 Maret 2023 di wilayah Canggu Kuta Utara.

Jajaran yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH., kembali menyasar pengendara yang tidak membawa surat-surat, baik itu SIM, STNK, maupun mereka yang tidak memakai helm. Pada penindakan yang dilakukan di simpang Deus ini, tak hanya menyasar warga lokal, namun juga menyasar wisatawan yang melanggar. 

Dikatakannya, memang ada beberapa wisatawan yang distop karena tidak membawa identitas seperti SIM, dan STNK asli dan hanya membawa STNK fotocopy. Pada penindakan ini, karena kendaraannya tidak mau disita, pihak penyewa diminta untuk datang menyelesaikan. “Memang ada wisatawan yang dicek karena tidak memakai helm, dan hanya membawa STNK. Kami langsung tilang STNK aslinya dengan identitas wisatawan bersangkutan,” kata Meipin didampingi jajaran.

Sejak seminggu digelarnya tilang yang tersebar di sejumlah tempat, pihaknya mengakui, memang sudah mulai ada perubahan perilaku masyarakat maupun wisatawan. Dari yang sebelumnya sering ugal-ugalan dan tak mengenakan helm, sekarang mulai berubah lebih tertib. 

Pihaknya menyampaikan, dengan kegiatan yang telah dilakukan ini, tentunya setidaknya sudah bisa mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan. “Ini mulai terlihat efeknya. Jadi laka-lantas mulai menurun. WNI maupun WNA, sudah mulai lebih tertib dalam berlalu lintas,” ucpanya. 

See also  BPM FPar Unud Lantik Fungsionaris Lembaga Periode 2023/2024

Lebih lanjut pihaknya di Polres Badung, dalam beberapa hari melakukan penertiban, memang belum menemukan adanya kendaraan yang memakai plat nomor terbaca, seperti yang sempat viral di media sosial. Namun dari penindakan yang dilakukan, sebagian besar kata dia, di wilayah Canggu dan kuta Utara, pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran tidak menggunakan helm, dan juga kendaraan yang tidak menggunakan TNKB atau tidak ada plat nomornya.

Kedepan, untuk memberikan pemahaman kepada para wisatawan, para pemilik rental juga sudah diberikan sosialisasi. Bahkan pemilik rental sudah dikumpulkan dan diberikan imbauan. Bahwa dalam melakukan penyewaan kendaraan itu, harus menjelaskan kepada penyewa, agar selalu menggunakan Helm, tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan. “Kami sudah mengimbau, dan kami sudah mengumpulkan para pemilik rental,” ucapnya.

Pada kegiatan ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 25 personil dari Polres Badung. Dari penindakan yang dilakukan, ada sebanyak 33 kendaraan berhasil ditindak. Dari total 33 tersebut, ternyata masih didominasi warga lokal sebanyak 21 kendaraan dan 12 kendaraan yang dikendarai WNA. (MBP1)

 

redaksi

Related post