Implementasi MBKM Magang Mandiri, FH Unud dan Pengadilan Negeri Denpasar Tandatangani Kerja Sama

 Implementasi MBKM Magang Mandiri, FH Unud dan Pengadilan Negeri Denpasar Tandatangani Kerja Sama

FH Unud dan Pengadilan Negeri Denpasar Tandatangani Kerja Sama, Rabu (08/03/2023). (Foto: dok. Unud)

DENPASAR – Baliprawara.com

Fakuktas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) dan Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi/Hubungan Industrial Denpasar Kelas IA menjalin kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi dalam rangka Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

See also  PLN Mobile Raih Penghargaan Marketeers Omni Brands of the Year 2022

Kerja sama tersebut disahkan melalui penandatanganan Kerja Sama kedua belah pihak: Dekan FH Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, I Nyoman WIguna, SH., MH bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, Jl. P.B. Sudirman No. 1 Dauh Puri Denpasar, Rabu (08/03/2023).

 

Pada saat penandatanganan Dekan FH Unud didampingi oleh Koordinator Prodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, Sh., M.Kn dan Koordinator Program MBKM, Cokorda Dalem Dahana, SH., M.Kn sedangkan Ketua PN Denpasar didampingi oleh Tim PN Denpasar. Selain penandatanganan dilakukan juga penyerahan 50 mahasiswa FH Unud untuk mengikuti Program MBKM Magang Mandiri. (MBP/Unud.ac.id)

 

tim redaksi

Related post